16.2 C
New York
Wednesday, September 11, 2024

Ranperda Kebudayaan Disosialisasikan dengan Para Budayawan di Rumdin Ketua DPRD Sumut

Sementara kalau di Sumut, lanjutnya, tidak ada seniman dan budayawan yang ikut untuk membicarakan ini ketika pemerintah sedang merancangnya.

“Karena pemerintahnya tidak mengerti tentang seni murni dan seni pertunjukan, tapi mereka berbicara tentang rancangan pemajuan kebudayaan. Bagi saya ini aneh. Tiba-tiba ini sudah sampai ke DPRD dan sebentar lagi dimajukan menjadi Perda,” jelasnya.

Idris menegaskan APBD di Sumut sangat besar antara Rp14-18 triliun. Sementara dana pembinaan kebudayaan di Sumut, Rp1 miliar pun tidak sampai, hanya nol koma sekian persen dari total APBD.

“Di Sumut seniman dan budayawan kurang dihargai. Berbeda sama di Riau, Jambi, atau daerah lainnya. APBD pembinaan kebudayaan di sana lebih dari Rp50 M,” tegasnya.

Baca juga : Komisi E DPRD Sumut Sebut Ranperda Kemajuan Budaya Itu Penting

Idris mengaku saat menanyakan kepada Kominfo, kenapa seniman dan budaya tidak diundang, mereka menjawab tidak tahu siapa yang mau diundang. Baginya, ini sangat lucu. Karena, sambungnya, sejatinya seniman itu punya kedudukan tersendiri di masyarakat.

“Padahal, di dunia ini ada 3 yang bisa mengeluarkan fatwa. Yang pertama Ulama, kedua Mahkamah Agung, dan yang ketiga adalah pujangga dan seniman,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seratus peserta lebih yang berasal dari berbagai kelompok, komunitas, dan sanggar seni dan budaya dari berbagai daerah di Medan maupun Sumut. (maulana/hm18)

Related Articles

Latest Articles