Pria Aniaya Anaknya yang Masih Berusia 10 Bulan di Medan, Ini Kata Psikolog
pria aniaya anaknya yang masih berusia 10 bulan di medan ini kata psikolog
Medan, MISTAR.ID
Psikolog Irna Minauli angkat bicara perihal seorang pria yang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, karena menganiaya anaknya yang masih berusia 10 bulan.
Irna mengatakan, banyak orang dewasa yang emosinya masih labil yang kemudian melampiaskan frustrasi dan kemarahannya pada anak kecil yang tidak berdaya.
Menurut Direktur Mirnauli Consulting tersebut, defence mechanism atau mekanisme pertahanan ego mereka yang terluka ditempatkan secara salah (displacement), karena mereka sering merasa tidak berdaya menghadapi masalah besarnya secara langsung.
“Frustrasi terjadi ketika seseorang menghadapi hambatan atau goal yang ingin dicapainya. Misalnya, frustrasi karena tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga secara ekonomi merasa tidak berdaya dan hal ini merusak harga dirinya sebagai manusia,” ujarnya, Jumat (11/3/22).
Baca Juga:Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Siantar Butuh Perda Kota Layak Anak
Irna menyebutkan, tekanan kemarahan yang terus menerus dilakukan, kemudian bisa menemukan outlet atau penyalurannya ketika ada trigger atau pencetus kemarahannya itu, misalnya ketika mendengar bayinya yang rewel dan menangis terus menerus.
“Bayi yang rewel dan sulit didiamkan sering menjadi sumber kekesalan orang tua yang tidak matang, sehingga mereka memukul atau melakukan sesuatu untuk mendiamkannya secara kasar yang justru membuat bayi merasa kesakitan dan semakin menangis,” sebutnya.
Menurut Irna, akselerasi kemarahan cenderung semakin meningkat, sehingga bisa membuat pelaku menjadi semakin kalap.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Siantar Butuh Perda Kota Layak Anak
Irna menjelaskan, pada kebanyakan laki-laki normal lainnya, ketika mereka mempunyai anak bayi, naluri keibuan mereka juga akan terbangun sehingga timbul rasa sayang pada bayinya.
Hanya saja, beberapa orang laki-laki cenderung menjadi kurang sabar ketika mendengar bayinya menangis.
“Mungin mereka lupa bahwa menangis merupakan cara bayi berkomunikasi dengan lingkungannya karena mereka belum bisa bicara. Oleh karenanya, seharusnya untuk bisa menjadi orang tua, diperlukan kematangan sehingga mampu memberikan kebutuhan dan kasih sayang pada anaknya,” katanya.
Baca Juga:Kekerasan Anak di Soborong Borong
Irna kemudian menduga kemungkinan pelaku yang menganiaya anaknya yang masih berusia 10 bulan tersebut pengguna narkoba. Pasalnya, para pengguna narkoba sering kali kurang mampu mengendalikan emosinya, sehingga mereka sangat mudah terpancing oleh stimulus yang tidak menyenangkan yang ada di sekitarnya.
“Terlebih ketika mereka sedang dalam kondisi withdrawal (sakaw). Akan tetapi masih perlu dilakukan pemeriksaan oleh tim BNN soal penggunaan narkoba ini,” pungkasnya.
Diketahui, seorang pria diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan setelah menganiaya istri dan anaknya yang masih berusia 10 bulan. Pelaku berinisial AZP diamankan atas laporan istrinya RWS dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/ B/ 748/ III/ 2022/ SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 Maret 2022.(ial/hm10)