11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

PPKM Darurat, Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pos Penyekatan di 3 Wilayah

Belawan, MISTAR.ID

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan memberlakukan Pos Penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum polres pelabuhan belawan. Penyekatan dilakukan sesuai instruksi pemerintah dan untuk menekan penularan mewabahnya Covid-19

PPKM darurat akan diberlakukan mulai Tanggal Senin 12 juli sampai dengan 20 juli 2021. Adapun beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan pos penyekatan PPKM darurat, yaitu:

1. Jl. KLY. Sudarso Kel. Tanjung Mulia (Depan RS.Marta Friska).
2. Jl. G. Krakatau Kel. Tj. Mulia (Pintu Keluar Tol Tj. Mulia)
3. Jl. Kpt. Sumarsono Sp. Jl. Veteran ( KFC ).

Baca juga: Belasan Pegawai PT Pelindo I Belawan Terinfeksi Covid-19

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom kepada awak media menghimbau masyarakat agar lebih Mengutamakan kesehatan.

Baca juga: Selama Pos Penyekatan, Poldasu Tidak Temukan Oknum Lakukan Pungli di Sumut

“Bagi Masyarakat pengendara untuk mengutamakan kesehatan, gunakan masker dan jangan keluar rumah kecuali sangat mendesak,” Himbau Kasat Lantas.(kamaluddin/hm06).

Related Articles

Latest Articles