17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

PPKM Berlanjut, Ribuan Pegawai Mal Terancam Putus Kerja

Medan, MISTAR.ID

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlanjut di Kota Medan hingga 2 Agustus 2021 bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ribuan pegawai di sejumlah pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Medan.

Hal ini diungkapkan Penasehat Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Sumatera Utara (Sumut) Herri Zulkarnain. Bahkan Ia mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan kebijakan untuk mengatasi ancaman ribuan PHK pegawai mal.

“Para pelaku usaha mal saat ini babak belur. Begitu juga dengan para pegawai mal juga berdampak dengan PPKM ini. Bahkan pegawai mal bisa terkena PHK seperti karyawan pengelola mal, karyawan toko, satpam, cleaning service, petugas parkir, dan lainnya. Salah satu contoh, pegawai atau pekerja yang bekerja di Plaza Millenium ICT Center Medan yang terkena PHK mencapai 1.250 orang,” katanya, Senin (26/7/21).

Baca juga: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, 84 Ribu Karyawan Mal Kena PHK

Dijabarkannya jumlah pegawai yang terkena PHK mencapai lebih kurang 10.000 karyawan. Sehingga apabila kembali dan terus diperpanjang PPKM ini maka pasti akan lebih banyak lagi terkena PHK. “Jumlahnya bisa ribuan atau bahkan dua kali lipat dari kondisi saat ini,” sebutnya. Menurut Herri, ancaman PHK massal terhadap pegawai mal tersebut karena semakin banyak para pengusaha yang membuka usaha di mal tidak memperpanjang sewa toko.

“Untuk apa pengusaha memperpanjang sewa tokonya kalau mal belum juga beroperasi penuh. Kondisi sekarang ini, mal bukan lagi tempat yang menarik bagi pengusaha karena tidak bisa berdagang,” ungkapnya. Herri berharap, pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan, salah satunya membantu membayar gaji pegawai mal. Hal ini supaya membantu para pengusaha mal agar bisa eksis menghadapi situasi PPKM Level 4.

“Karyawan mal yang ada, gaji mereka saat ini 50 persen sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten/kota). Bisa dibayangkan kalau masih belum bisa beroperasi, dari pemasukan untuk menggaji para pegawai,” ucap Herri yang juga pimpinan mal Plaza Millenium ICT Center Medan ini.

Disebutkan Herri, dampak kebijakan PPKM membuat pengusaha mal menelan kerugian yang tidak sedikit. Kerugian yang harus ditanggung bisa mencapai Rp500 juta setiap bulan. “Kalau seperti ini terus kondisinya, pasti akan bangrut total. Jadi, supaya tidak bangkrut maka pemerintah harus mengeluarkan kebijakan sebagai solusi,” sebutnya.

Baca juga: Tak Patuhi SE Wali Kota Siantar, 4 Tempat Usaha Terancam Ditutup

Herri menegaskan, pemerintah harus memberikan stimulus kepada pengusaha mal. Sebab, akibat tidak buka, otomatis banyak pelaku usaha yang menyewa toko di mal tutup. Sementara, di satu sisi pengusaha mal diwajibkan membayar pajak (PBB), listrik dan sebagainya. Tapi, kalau tidak ada stimulus tentu sangat berat pastinya.

“Pengelola pusat perbelanjaan banyak menyerap tenaga kerja dan perputaran uang cukup besar mencapai ratusan miliar. Apabila tutup total, pegawai pasti terkena dampaknya. Maka dari itu, kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi pengusaha pusat perbelanjaan, bukan malah dipersulit,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles