16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Polsek Patumbak Sekat Pintu Masuk Perbatasan Medan-Deli Serdang

Medan, MISTAR.ID

Polsek Patumbak mulai melaksanakan operasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja, persis di depan Perumahan Rivera, Sabtu (10/7/21). Dipilihnya penyekatan di lokasi tersebut karena merupakan pintu masuk atau bisa dibilang sebagai perbatasan antara Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti mengatakan, dalam pelaksanaannya setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Medan dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah dan peraturan gubernur, setiap orang harus menunjukkan sertifikat vaksin dan sertifikat swab yang menyatakan bahwa memang benar-benar tidak terpapar virus Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Masuk ke Medan Bakal Diperiksa dan Wajib Test Swab Antigen di Pos Cek Point Penyekatan

Sementara, kata Neneng, bagi masyarakat yang tinggal di Medan datang dari luar kota diberikan izin untuk masuk. Neneng mengingatkan bagi masyarakat yang bukan penduduk asli Kota Medan, dianjurkan untuk putar kembali dan tidak akan diberikan izin masuk.

“Kita sampaikan juga bahwa personel TNI dan Polri serta petugas kesehatan diberikan izin untuk memasuki Kota Medan,” ucapnya. Dalam pelaksanaan di hari pertama sendiri, sebut Neneng, setiap masyarakat yang diperiksa dan disuruh putar balik, diminta dapat menerima dengan lapang dada dan mematuhi program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita sarankan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes dengan selalu menggunakan masker dan rajin mencuci tangan,” pesannya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles