10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polsek Medan Baru Gelar Operasi Yustisi PPKM Level I

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru bersama 3 pilar Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah melaksanakan imbauan pelaksanaan PPKM level-1, Sabtu (12/2/22) malam.
Imbauan dilakukan bersama Satpol PP Kota Medan, Trantib Kelurahan dan Kepala Lingkungan itu menyasar masyarakat, pelaku usaha, restoran, kafe dan tempat hiburan.

Pelaksanaan imbauan penerapan PPKM Level-1 itu dilakukan personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Aipda Irwan Silitonga.
“Ada 4 tempat usaha yang kita sambangi diantaranya Kor-YOR Jalan Candi Kalasan, Kafe Heineken Jalan Dazam Raya, Kafe Cara Jalan Dazam Raya dan tempat Jualan makanan dan minuman Dower di Jalan Sparman,” ujar Irwan.

Irwan mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk menyampaikan imbauan Wali Kota sesuai Perwal No 4 2022, Tanggal 18 Januari 2022, kepada Pelaku Usaha dan masyarakat, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 (5-M) dan mentaati waktu jam operasional buka yakni pukul 22.00 WIB. “Kepada pelaku usaha diimbau agar menerapkan Aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung yang akan masuk,” ucapnya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan, kegiatan ini sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan. “Kepada pemilik usaha diimbau untuk tetap mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta membuat jarak tempat duduk bagi pengunjung,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles