28.1 C
New York
Monday, July 1, 2024

Polrestabes Medan Ringkus 5 Bandit Jalanan

Medan | MISTAR.ID – Personil Reskrim Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan, meringkus lima orang bandit jalanan komplotan spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di lokasi berbeda, Senin (18/11/19).

Kelima tersangka yakni; Rifky Mawardi Nasution alias Ketel (21) warga Jalan Sempurna Medan, yang merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2019 silam. Kemudian, Fernando Tampubolon alias Nando (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Serasi Medan Denai, yang merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2015.

Tersangka selanjutnya, Dedek Maulana alias Musang (29) warga Jalan Tapian Nauli Medan, yang juga residivis kasus jambret pada tahun 2002.
Dari ketiga tersangka pencurian itu, dua tersangka yakni, Katel dan Musang, harus dilumpuhkan petugas pada kakinya karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
“Komplotan ini seluruhnya berjumlah 8 orang. Sudah 5 orang yang tertangkap. Dua orang lainnya adalah penadah curian dari setiap barang hasil pencurian yang dilakukan para pelaku pencurian,” sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto kepada wartawan saat memaparkan para tersangka dan barang bukti di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (19/11/19) sore.

Dua tersangka penadah curian dalam komplotan pelaku pencurian tersebut yaitu Be di Ma Ato Gea (27) warga Jalan Jermal 12 Medan Denai, dan Ari Akbar alias Ari Kera (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Ari Kerak selain sebagai penadah, juga terlibat langsung dalam aksi pencurian serta penjambretan. “Untuk kelima tersangka ada 4 laporan polisi,” sebut, Kombes Dadang .

Diterangkan Kapolrestabes, komplotan itu memang sudah menjadi target penangkapan sejak lama, namun pelaku belum berhasil tertangkap. Terakhir pelaku malancarkan aksinya di Jalan Sempurna, Perumahan Puri Bahagia Blok C-2 Medan Kota, Rabu 16 Oktober 2019 lalu. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik, Rahmad R Hutagaol (37).

“Pada Senin (18/11) sekira jam 12.30 Wib, tersangka Dedek alias Musang berhasil kita tangkap di kawasan Deli Tua. Beberapa jam kemudian, Rifki alias Katel dan tersangka penadah barang curian (Ari alias Kerak) berhasil kita amankan di Jalan Brigjen Katamso,” ungkapnya.

Akan tetapi, sambung Kapolrestabes, terhadap tersangka Katel dan tersangka Dedek alias Musang, terpaksa dilakukan tindakan kerasa dan terukur dengan menembak salah satu kaki dari kedua pelaku itu lantaran mencoba melarikan diri saat dibawa menunjukan penadah yang kedua (Be di Ma Ato Gea).

Akibatnya, kedua pelaku lumpuh diterjang timah panas. Polisi langsung membawa kedua pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan.

Dari hasil interogasi, para pelaku sudah puluhan melakoni aksi pencurian sepeda motor maupun penjambretan di wilayah Polrestabes Medan bersama rekan pelaku lainnya yang belum tertangkap yakni; Aipang, Gilang, Gembel, Gusti.

“Saat ini masih ada beberapa orang yang DPO. Ini merupakan jaringan yang sudah lama kita targetkan. Disamping curanmor, mereka ini merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Dalam aksinya, lanjut Dadang, pelaku masing-masing melakukan perannya. Ada yang mengawasi atau pemantau, hingga eksekusi setelah pemilik rumah dianggap kurang awas ataupun lengah.

Sementara salah seorang pelaku, Dedek alias Musang kepada wartawan mengakui perbuatannya atas dorongan kebutuhan dihudup sehari-hari. Pria pengangguran ini pun mengaku ketagihan sejak aksi pencurian pertamanya beberapa tahun silam berhasil.

“Jadi kalau mau mencuri kereta, kami pilih Honda Vario. Soalnya lebih gampang dijual dan harganya tinggi. Jadi dua unit kereta Honda Vario harganya Rp8 juta. Uangnya kami bagi buat keperluan kami sehari-hari,” terang pelaku di hadapan petugas.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles