21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Poldasu Prediksi, Warga Akan Lakukan Arus Balik Usai Lebaran

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara memprediksi, usai perayaan Idul Fitri 1442 H dan Operasi Ketupat Toba 2021, masyarakat akan melakukan perjalanan mudik atau sebaliknya (arus balik).

“Kita memprediksi usai pelaksanaan Ops Ketupat Toba 2021 atau setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1442 H masyarakat akan melakukan perjalan mudik atau sebaliknya balik, sehingga Polda Sumut meningkatkan kegiatan rutin kepolisian untuk mengantisipasi masyarakat melakukan perjalanan mudik maupun balik dalam mencegah penyebaran Covid-19,” sebut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/5/21).

Guna mengantisipasi masyarakat melakukan mudik usai Lebaran, Polda Sumut beserta Polres sejajaran melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kita tidak memperpanjang Operasi Ketupat Toba 2021 yang berakhir pada 17 Mei. Tapi kita melanjutkan dengan kegiatan KRYD. Dalam kegiatan ini, sambung Hadi, petugas gabungan tetap ditempatkan di seluruh pos yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga:Larangan Mudik Berakhir, Aturan Pengetatan Perjalanan Berlaku 18 Hingga 24 Mei 2021

“Tetap menempatkan personil bersiaga di pos pengamanan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021,” katanya.Hadi mengungkapkan, pelaksanaan KRYD tetap sama dengan Operasi Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekat mudik dan akan melakukan test swab antigen secara rundom.

“Kebijakan itu diambil dalam upaya memastikan warga yang keluar masuk wilayah Sumut terbebas dari Covid-19,” jelas dia.

Hadi menuturkan, setiap personil yang bertugas di pos-pos penyekatan wajib melakakukan pemeriksaan swab antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas dan melaporkan hasilnya setiap hari.

Baca Juga:Kebijakan Larangan Mudik Diakui Pemerintah Belum Sempurna

“Kita akan terus sosialisasikan dan memastikan bahwa masyarakat yang akan meninggalkan Provinsi Sumatera Utara wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G Nose sehari sebelum keberangkatan,” tuturnya.

Hadi menambahkan, khusus pada hari libur sesuai perintah Kapolda Sumut agar para Kasatwil menempatkan personil pengamanan dan gugus tugas di setiap lokasi obyek wisata, serta pastikan kepatuhan protokol kesehatan baik oleh pengunjung maupun pengelola tempat wisata.

“Diingatkan kepada seluruh personil yang bertugas tetap mengedepankan sikap humanis saat melakukan pemeriksaan maupun menyampaikan imbauan kepada masyarakat,” katanya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles