15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Poldasu Galakkan PPKM Mikro, Temukan 38 Tempat Usaha Langgar Prokes

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) terus menggalakkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berupa Operasi Yustisi, Selasa (23/3/21). Hal ini dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dalam kegiatan pengetatan PPKM Mikro itu, Polda Sumut menurunkan 108 personil gabungan. Adapun 10 rayon yang menjadi titik fokus PPKM yakni Kecamatan Medan Area. Kemudian Medan Kota, Medan Timur, Medan Baru, Medan Barat, Percut Seituan, Patumbak, Delitua, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Dari sejumlah lokasi itu, personil gabungan yang bertugas melaksanakan pengetatan PPKM Mikro mendapatkan 38 tempat usaha seperti rumah makan dan tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan. “Kegiatan itu dilakukan mulai Senin malam hingga Selasa siang,” ujarnya lewat telepon selulernya.

Baca Juga:PPKM Mikro di Sumut Berhasil Tekan Angka Penyebaran Covid-19 Hingga 50 Persen

Penindakan ini masih bentuk imbauan dan teguran. Jika hari selanjutnya tempat usaha itu masih melanggar aturan, maka pemerintah kota akan menindak tegas dengan menutup lokasi tersebut. “Sifatnya masih persuasif atau teguran, namun jika masih melanggar Prokes khususnya buka lewat jam yang telah ditentukan pasti tindakannya akan ditutup,” terangnya.

Selain menindak tempat usaha yang melanggar prokes, Sat Brimob Polda Sumut turut melaksanakan penyemprotan disinfektan di enam lokasi dalam menghambat penyebaran klaster baru Covid-19. “Serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” ucap dia.

Dia mengatakan Polda Sumut bersama jajaran akan secara terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam pengetatan PPKM Mikro serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Kita akan kuatkan pengawasan dan Operasi Yusitisi di zona yang berdasarkan hasil maping Polda Sumut dan Satgas Covid-19 masih merah, agar masyarakat patuh. Terpenting adalah masyarakat sehat dan terhindar dari bahaya Covid-19,” tegasnya.

Karena itu diharapkan masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles