20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Persentase Pemantauan Meningkat, BPK Perwakilan Sumut Apresiasi Pemko Medan

Medan, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut sangat mengapresiasi Pemko Medan yang berhasil memperoleh persentasi total pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya sebesar 80,26% hingga 31 Desember 2021.

Persentasi tersebut meningkat dari hasil pemantauan pada semester I TA 2021 sebesar 77,06%.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin rapat bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut terkait Exit Meeting di ruang rapat I Balai Kota Medan, Jumat (4/3/22).

Baca Juga:Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK  

Dalam kesempatan itu, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, persentasi Pemko Medan sudah melebihi target yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut sebesar 80%.

“Meskipun lebihnya hanya sedikit, ini harus kita apresiasi. Saya berharap Pemko Medan dapat menperoleh capaian yang lebih tinggi lagi kedepannya,” kata Eydu.

Baca Juga:Soal Utang DBH Sumut Rp433,8 M ke Pemko Medan, BPKAD Sumut: Tak Ada Utang, Sudah Semua Dibayarkan

Dijelaskannya, kegiatan exit meeting merupakan lanjutan dari pemeriksaan di awal terkait pemeriksaan interim keuangan Pemko Medan TA 2021. Di mana pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan TA 2022.

“Ada 3 poin penting yang harus dilakukan terkait pemeriksaan interm. Yakni, pemantauan tindak lanjut hasil sebelumnya, hasil pengujian sistem pengendalian intern dan indikasi permasalahan pertanggungjawaban APBD TA 2021,” tutupnya.

Sementara itu, menurut Bobby Nasution, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan sesuai dengan standar pelaporan. Oleh karenanya, dirinya pun menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK.

Baca Juga:Wali Kota Medan Terima LHP Semester II 2021 dari BPK, Bobby: Kita Akan Mudahkan untuk Berinvestasi

“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah hadir dan menjelaskan secara terperinci dari hasil pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai akhir Januari hingga tanggal 1 Maret ini,” kata Bobby.

Dalam pertemuan tersebut, Bobby mencatat ada 3 poin penting, di antaranya pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan selanjutnya, hasil pengujian sistem pengendalian intern dan indikasi permasalahan pertanggungjawaban APBD TA 2021.

“Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan manjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan,” ungkapnya. (rahmad/hm14)

Related Articles

Latest Articles