19.3 C
New York
Monday, October 7, 2024

Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang KAI Harus Mendapatkan Persetujuan dari Dirjen

Kedua, akta pendirian perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak bagi pemohon badan usaha atau gambar lokasi Perlintasan Sebidang yang akan ditingkatkan.

“Terakhir, menggambar teknis, metode kerja, dan surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan perawatan dan pengoperasian perlintasan sebidang,” terangnya.

Kemudian, ia memberikan tanggapan terkait banyaknya jalur kereta api tanpa portal.

Baca juga : PT KAI: Ada 356 Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang di Sumut

Menurutnya, untuk meningkatkan keselamatan pada jalur perlintasan kereta api hanya bisa melalui pemasangan peralatan keselamatan.

“Harus dipasang portal itu,” ucap Anwar. (saferius/hm18)

Related Articles

Latest Articles