21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Penguatan Ekonomi UKM, Pemprov Sumut Berencana Beri Bantuan Dalam Bentuk Barang

Medan, MISTAR.ID

Guna mendorong penguatan ekonomi Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Industri Kecil Menengah (IKM) di Sumatera Utara (Sumut), Pemprov Sumut berencana memberikan bantuan dalam bentuk barang.

Pemprov Sumut sebelumnya menargetkan sedikitnya 1,5 juta UKM/IKM di Sumut mendapat bantuan dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta. Sehingga UKM/IKM di daerah ini dapat segera bangkit dan berkembang lagi setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut M Haykal kepada wartawan, Selasa (3/11/20). Pihaknya telah menggelar rapat bagaimana sistem penyaluran dan bantuan pemerintah dalam rangka penguatan ekonomi penerima manfaat UKM/IKM di Provinsi Sumut.

Baca Juga:Pemprov Sumut Targetkan 1,5 Juta UKM Terima Bantuan Rp2,4 Juta

“Peserta rapat kemarin tergabung dari perbankan, OJK, BIN Sumut, Kanwilkemenkumham, Pegadaian, BUMN, lembaga yang terkait dalam hal pemantau keuangan. Jadi, dari Gubernur Sumut nanti rencananya akan diberikan bantuan sarana dan prasarana untuk UMK/IKM ini,” jelasnya.

Saat ini, sambung Haykal, pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap jumlah UKM/IKM Sumut berdasarkan sumber data dari APBN. Agar data tersebut tidak double. “Makanya, saat ini kita telah berkoordinasi dengan bupati atau kepala daerah pada 26 Oktober lalu, baik dari kecamatan untuk meminta diberikan kemudahan-kemudahan pada masyarakat. Setelah itu kita nanti meminta form. Dari form itu kita akan tahu jenis usaha apa yang akan diprioritaskan,” terangnya.

Dijelaskan Haykal, bantuan ini berbeda dengan BPUM. Sebab bantuan tersebut dalam bentuk barang. “Namun saat ini bantuan ini masih bentuk rencana yang mana kita masih mendengar dari stakeholder yang ada. Karena kita juga hati-hati dalam hal ini. Makanya kita juga harus melihat aspek hukumnya agar tidak ada masalah ke depannya,” ungkap Haykal.

Baca Juga:Ini Syarat UMKM Untuk Mendapat Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Juta

Dalam kesempatan itu, Haykal juga menuturkan sudah sebanyak 570.569 UKM/IKM Sumut yang menerima BPUM. Data ini berdasarkan data dari yang perbendaharaan negara yang bersumber dari dinas kabupaten/kota, sumber data BRI, sumber data penanaman modal madani, sumber data gerakan koperasi.

“Jadi itu data yang telah menerima bantuan presiden. Kalau bantuan gubernur berupa bentuk barang masih kita petakan jumlahnya. Kita harapkan bantuan-bantuan ini bisa bermanfaat pada UKM/IKM di Sumut dan bisa menguatkan ekonomi UKM/IKM Sumut,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles