21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pengendara Masuk Medan Wajib Test Antigen

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan yang ada di pos perbatasan/penyekatan Kota Medan akan melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak terhadap masyarakat atau pengendara, ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Melakukan penyekatan dan pemeriksaan swab antigen secara acak terhadap masyarakat atau pelaku perjalanan pada lima titik pos perbatasan Kota Medan,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (11/7/21).

Kemudian, pihak kepolisian menetapkan 15 titik pos penyekatan/pemeriksaan dan pengalihan arus lalu lintas di kota dalam pelaksanaan PPKM Darurat. “Penyekatan itu akan berlangsung sejak Senin (12/7/21) pukul 08.00 WIB,” terangnya.

Baca Juga:Pemprov Sumut Secepatnya Sesuaikan Penerapan PPKM Darurat pada ASN

Pos penyekatan itu terbagi dalam tiga ring, masing-masing ring 1 melakukan penyekatan dan pengalihan arus pada 10 titik yang bertujuan untuk pengalihan arus kendaraan para pelaku perjalanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ring 2, melakukan penyekatan dan pemeriksaan swab antigen secara acak terhadap masyarakat pelaku perjalanan pada 5 titik pos perbatasan kota Medan.

Ring 3, Polres-polres penyanggah Kota Medan yang tergabung dalam 1 Aglomerasi melakukan pos-pos penyekatan di wilayah masing-masing. “Total seluruhnya ada 15 pos (penyekatan dan pengalihan arus),” jelas Hadi.

Pos pengalihan itu berada di Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66). Kemudian, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.

Baca Juga:Ini Poin-poin Aturan PPKM Darurat di 15 Daerah Termasuk Medan

Berikutnya, Pos Penyekatan/Pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda Sujono dan Pos Penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting.

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri, beraktifitas tetap dari rumah untuk memutus penyebaran Covid-19. “Tetap patuhi prokes walau harus berada dan bekerja dari rumah,” kata Hadi. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles