26.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Pengamat: Revisi UU Polri Harus Sesuai Kebutuhan

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-78 Jadi Momen Memperkuat Keamanan

Lebih jauh Boy menilai ada dua hal yang perlu dicermati. Pertama, intelijen Polri spesifik di ranah keamanan dalam negeri. Ini batasannya agar tidak bersinggungan dengan lembaga lain. Kedua, sinergitas dengan BIN selaku koordinator intelijen harus dijaga karena ini amanat undang-undang. Jangan sampai terjadi ego sektoral.

“Terakhir, pengawasan terhadap Polri harus lebih kuat. Saat ini peran yang dijalankan Kompolnas bukan saja tumpul, tapi juga mandul. Kompolnas isinya dominan purnawirawan Polri,” sambungnya.

Dia menilai bagaimana bisa objektif melakukan pengawasan? pengawasan justru hadir dari masyarakat yang memviralkan banyak kasus mulai dari kasus Sambo, Minahasa, hingga Vina Cirebon.

“Ini persoalan serius yang mempengaruhi kredibilitas Polri. Jika survei litbang Kompas menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri tinggi, 73 persen, pertanyaannya; masyarakat yang mana?” pungkas Boy. (maulana/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles