Diketahui, DPR tetap melanjutkan proses RUU TNI menjadi RUU inisiatif mereka. Lantaran berpotensi merusak demokrasi. Banyak dari kalangan masyarakat dan elemen lainnya menolak RUU tersebut.
Secara resmi DPR sudah mengajukan pembahasan RUU TNI kepada Presiden Joko Widodo. Saat ini, hanya tinggal menunggu persetujuan pemerintah yang ditandai dengan pengiriman surat presiden (surpres). (maulana/hm20)