Thursday, February 20, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pemko Medan Masih Bahas Efisiensi Anggaran TA 2025

journalist-avatar-top
By
Monday, February 17, 2025 10:02
68
pemko_medan_masih_bahas_efisiensi_anggaran_ta_2025

Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar. (f: ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Menindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, Pemko Medan terus melakukan pembahasan terkait efisiensi APBD Kota Medan tahun 2025.

"Saat ini masih tahap pembahasan, kemungkinan dua minggu lagi baru selesai hasilnya," ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar, Senin (17/2/25).

Dikatakannya, beberapa kegiatan yang anggarannya bakal dipangkas adalah kegiatan yang bersifat seremonial dan pembelian alat tulis kantor (ATK).

“Anggaran perjalanan dinas juga wajib dipangkas 50 persen. Meski begitu, program-program Pemko Medan akan tetap berjalan, khususnya yang sifatnya penting dan mendesak," ujarnya.

Dijelaskannya, efisiensi dilakukan karena adanya kewajiban membayar hutang Pemko Medan.

"Ada pekerjaan yang sudah selesai tapi belum dibayar, jadi kita (Pemko Medan) harus membayar itu, makanya ada efisiensi dan penghematan,” katanya.

Benny mengungkapkan, efisiensi anggaran nantinya akan dimasukkan ke dana cadangan ataupun Biaya Tak Terduga (BTT). Lalu anggaran tersebut dapat digunakan untuk menutupi sejumlah program penting yang akan berjalan di Kota Medan, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program Pemerintah Pusat.

"Sampai sekarang juknis MBG belum turun, makanya kita belum tahu bagaimana petunjuknya. Sembari menunggu itu, alokasi kita masukkan ke dana cadangan,” ujarnya. 

Dengan adanya efisiensi APBN, Benny menyebut bahwa kondisi ini akan berdampak pada pengurangan kuota bantuan iuran untuk masyarakat penerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) di tahun 2025.

"Nantinya dana cadangan di APBD Tahun 2025 juga bisa kita gunakan untuk menutupinya," katanya. (rahmad/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES