15.5 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Pelatih Biliar Sumut Diperiksa di Poldasu Lebih dari 3 Jam

Medan, MISTAR.ID

Setelah tiga jam lebih dimintai keterangan, pelatih biliar Provinsi Sumatera Utara, Khairuddin Aritonang alias Choki dan tim kuasa hukumnya akhirnya keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kamis (13/1/22).

Sebagai kuasa hukum Choki, Gumilar Aditya Nugroho mengaku kalau sesuai jadwal pemeriksaan pertama, kliennya tidak bisa hadir karena ada kegiatan di mesjid.

“Memang benar, Jumat (7/1/22) lalu kami menerima surat. Kenapa Choki tidak hadir karena ada kegiatan di mesjid. Terus kami minta jadwal ulang. Tiba-tiba kami dapat info Choki diperiksa hari Selasa (11/1/22), karena kami belum siap, kami tidak hadir. Nah akhirnya hari ini untuk diperiksa jadwalnya,” katanya di depan gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Baca Juga:Poldasu Sebut Pelatih Biliar yang Laporkan Gubsu, Tak Hadiri Panggilan Penyidik

“Klien kita Bang Choki sudah dimintai keterangan sebagai pelapor, ada sekitar 18 pertanyaan dari penyidik, dan kurang lebih 3 jam dimintai keterangan,” katanya lagi.

Gumilar menambahkan, untuk saat ini prosesnya masih sekadar wawancara oleh penyidik. “Tadi masih proses wawancara, nanti kemungkinan proses menjadi lidik dan sidik, kemungkinan dipanggil lagi,” ucapnya lagi.

Terkait pertanyaan yang diberikan oleh penyidik, Gumilar mengatakan hanya sebatas persoalan kronologis kejadian. “Hanya persoalan kronologis dan fakta-fakta di lapangan dan saksi juga serta dampak dalam hinaan itu,” pungkasnya.

Baca Juga:Resmi! Pelatih Biliar Laporkan Gubsu Edy Ramayadi ke Poldasu

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengaku, kedatangan Choki bukan terkait dengan laporan Choki yang mengadukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Kalau hari ini yang bersangkutan hadir, nanti akan kami tanyakan dalam kapasitas apa. Mungkin ada perkara lain yang beliau tangani atau perkara lain yang dilaporkan ke sini,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (13/1/22) siang.

Diketahui, pelatih biliar Khoiruddin Aritonang alias Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke Polda Sumut. Itu dilakukan Choki karena Edy Rahmayadi tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf. Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles