20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Pelajar SMAN Tinggal Kelas Gegara Ortu Laporkan ke Polisi, Kepala SMAN 8 Medan Membantah

“Jadi berdasarkan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 butir e di pasal 10. Melalui rapat dewan pendidikan atau dewan guru di sekolah. Ini dia kelas 11 adalah kurikulum 2013. Jadi dengan demikian kriteria kenaikan kelas ada tiga. Salah satu dari yang tiga itu anak ini terjaring di ketidakhadiran tanpa keterangan sebanyak 34 hari selama satu tahun,” jelasnya.

Rosmaida juga membantah MSF tidak naik kelas karena adanya tekanan darinya. Dia juga membantah keputusan untuk tidak menaikkan kelas MSF bukan karena adanya laporan pungli dan korupsi ke polisi.

“Karena sentimen pribadi maupun adanya laporan korupsi dan pungli itu tidak benar itu,” tegasnya.

Baca juga : Pelajar SMA di Medan Tinggal Kelas, Diduga Gegara Laporkan Kepsek ke Polisi Soal Dana Bos dan Pungli

Sebelumnya, salah seorang pelajar SMA Negeri 8 Medan, MSF, tak naik kelas. Orangtua pelajar, Choky Indra pun menduga anaknya tinggal kelas karena tekanan Kepala Sekolah (Kepsek).

Menurut Indra, alasan absensi tinggal tidaklah masuk akal. Sebab, Indra merasa jumlah ketidakhadiran anaknya belum mencapai 25 persen sesuai ketentuan pemerintah.

Atas hal itu, Indra menduga kalau anaknya tinggal kelas karena adanya tekanan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba. Hal itu disebutkan karena Indra melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut.

Rosmaida dilaporkan karena adanya dugaan pungutan liar (pungli). Selain itu, Rosmaida diduga telah melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles