14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pasca Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Sedikitnya 91 Dapur Arang Ilegal Dirobohkan Warga di Langkat

Medan MISTAR.ID

Pasca Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya turun langsung ke Hutan Mangrove di Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, warga setempat antusias merobohkan dapur-dapur arang yang diduga ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pembubaran dapur arang di lokasi tersebut terus menerus dilakukan warga.

“Untuk sampai saat ini sudah banyak lah, kemarin 38 dapur selanjutnya 52 dapur arang,” kata Hadi kepada Mistar.id, Kamis (10/8/23) sore.

Baca juga : Diduga Tak Miliki Izin, Warga Desak Polda Sumut Razia Galian C di Kecamatan Muara Taput

Ditegaskan Hadi, perobohan dapur arang tersebut merupakan antusias dari masyarakat setelah Kapolda Sumut mendatangi lokasi tersebut.

Sebelumnya, dalam penebangan hutan mangrove tersebut, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut telah menetapkan dua orang tersangka.

Saat ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, kata Kombes Hadi, belum ada perkembangan yang signifikan atau dalam tahap penyelidikan pihaknya.

Related Articles

Latest Articles