12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Masa Pandemi, Ihwan Ritonga Yakin Pemko Medan Mampu Tingkatkan Kinerja

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga optimis satuan unit kerja di Pemko Medan mampu meningkatkan pelayanan publik pada masa Pandemi Covid19.

“Tentunya dengan niat dan kesungguhan serta teknologi maka pelayanan kepada warga bisa terlayani,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga kepada wartawan Sabtu (3/4/21).

Ihwan mengungkapkan rasa optimismenya itu setelah mengamati langkah-langkah terobosan yang dilakukan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, diantaranya menginstruksi kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat agar segera melakukan pembenahan jajarannya masing-masing dalam rangka mengoptimalkan kinerja pelayanan publik.

Baca JUga: Anggota DPRD Sumut Minta Polisi Bertindak Tegas Atasi Premanisme di Seluruh Kawasan Danau Toba

Bahkan, lanjut dia, Bobby Nasution memberi penekanan supaya seluruh pimpinan OPD dan 21 camat di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu memiliki target kerja.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, kebijakan Wali Kota Medan menerapkan sistem dan penguatan budaya berbasis kinerja di setiap unit kerja Pemko Medan tersebut sangat relevan dalam menjawab tuntutan masyarakat.

Sebab, kata dia, setiap sendi kehidupan mulai dari sektor pendidikan, perdagangan, kesehatan, sosial dan budaya diharuskan berubah jika tidak ingin tergilas oleh kemajuan jaman sekaligus dapat terhindar dari ancaman COVID-19.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba, Sebut Pendemo Dibiayai Bandar Narkoba dan Pengusaha Diskotik

Karena itu, pihaknya akan terus mendorong komitmen Pemko Medan untuk menjadi terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah kepada masyarakat, termasuk pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Pirngadi.

“Dengan kinerja pelayanan publik yang semakin maksimal serta dibarengi dengan pembangunan fisik berupa sarana umum yang terus bertambah, tentunya juga akan ikut meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan,” ujar Ihwan.

Disebutkannya, hingga saat ini masih banyak OPD di lingkungan Pemko Medan yang belum mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan.

Padahal, menurut Ihwan, banyak sektor di Medan yang potensial memberi kontribusi terhadap peningkatan PAD, antara lain dari retribusi parkir dan pajak restoran.

Baca Juga: Komisi B DPRD Sumut: Batalkan Impor Beras

Untuk sektor perparkiran, misalnya, penerimaan dari retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Medan itu masih tergolong rendah.

“Sektor parkir apabila dikelola dengan baik dan inovatif oleh instansi terkait, maka berpotensi meningkatkan pemasukan kas daerah setiap tahunnya,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dinas Perhubungan Kota Medan tahun 2021 menargetkan PAD dari pengelolaan retribusi parkir di wilayah setempat sebesar Rp38 miliar.

Target PAD itu diperoleh dari 623 titik lokasi parkir dan menerapkan pengutipan retribusi parkir secara manual. (amsal/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles