17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

OTT, Uang Tunai Rp25 Juta Disita dari Tangan Komisioner Bawaslu Medan dan Dua Rekannya

Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang bakal calon anggota legislatif Kota Medan.

Terduga pelaku Azlansyah Hasibuan diduga melakukan pemerasan dengan cara mempersulit proses pengurusan kelengkapan administrasi untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Tujuan awalnya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” sebut Hadi.

Baca juga : Anggota yang Kena OTT Buat Malu Bawaslu Medan, Dipertanyakan Kenapa Bisa Lolos

Dikatakan Hadi, kasus ini diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi calon anggota DPRD Kota Medan.

“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles