16.5 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Ombudsman RI Berikan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 34 Kabupaten Kota di Sumut

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan peran pemerintah provinsi dalam mendorong agar seluruh pemerintah daerah tidak memiliki zona merah dalam pelayanan publik.

“Jadi kami tentunya berkolaborasi bersama Ombudsman RI melalui perwakilannya di Sumut, fungsinya kita kan sebagai pembina pemkab/kota agar mereka juga masuk kedalam zona hijau, dan semakin lama tentunya nilai kepatuhan terhadap publik semakin tinggi, kelengkapan infrastruktur, sarana dan prasarana itu memang diperlukan namun yang terpenting adalah manusianya. Pelayanan publik adalah bentuk atau wajah dari pemerintah,” sebutnya.

Baca juga : Plt Bupati, Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Dilaporkan ke Ombudsman dan BKN RI

Selain itu, Sekdaprov Sumut menyampaikan akan membuat mall pengaduan pelayanan publik di area Sumut, sehingga basisnya bukan hanya pelayanan publik kabupaten/kota namun juga bisa di mall pengaduan tersebut.

“Jadi sebelum ke Ombudsman itu bisa juga mengadu ke Mall Pelayanan Publik ini,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles