16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Mudik Dilarang, Ketua Organda Sumut: Siapa yang Jamin Masyarakat Tak Pulang Kampung?

Medan, MISTAR.ID

Larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah, dinilai tidak menjamin mengurangi mobilitas masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.

Larangan itu justru akan membuat masyarakat tetap mengupayakan agar bisa berlebaran di kampung halaman, dengan menggunakan berbagai cara.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Utara Haposan Siallagan menilai, peraturan itu justru membuat sejumlah masyarakat tertantang untuk melakukan segala upaya demi bisa balik ke kampung sebelum Lebaran.

“Termasuk nanti menyewa angkutan gelap (kendaraan pribadi) sebagai sarana mudik hingga nekat melalui jalur-jalur tikus untuk menghindari petugas. Larangan mudik yang diharapkan bisa mencegah klaster baru, justru bisa menimbulkan efek dan dampak buruk,” ujarnya, Rabu (31/3/21).

Baca Juga:Epidemiolog Fakultas Kedokteran USU: Larangan Mudik Jangan Kontradiktif

Haposan kemudian menyayangkan sikap pemerintah yang tidak mengajak mereka berdialog terlebih dahulu untuk mengatur regulasinya. Misalnya, kita sarankan akan lebih baik mengatur mudik ini dengan angkutan resmi.

“Kalau sekarang ini siapa yang bisa menjamin masyarakat tidak mudik. Bisa saja masyarakat menyewa angkutan- angkutan gelap, kemudian mereka menggunakan jalan tikus (tidak resmi). Ini kan tidak bisa dideteksi oleh pemerintah,” katanya.

Haposan berharap pemerintah harus belajar dari pengalaman larangan mudik Lebaran 2020. Saat itu, kata Haposan, masih banyak ditemukan masyarakat yang nekat mudik dengan kendaraan gelap hingga truk.

“Sekarang banyak aplikasi orang menawarkan jasanya dengan nomor offline yang disebarkan ke Medsos. Lalu siapa yang bisa mengecek itu? Siapa yang bisa mendeteksi ini bahwa mereka tidak melakukan pergerakan. Berbeda dengan angkutan umum resmi yang terpantau mulai dari terminal dan prokesnya juga ada hasil Swab. Buktinya tahun lalu Lebaran juga ada yang naik truk,” sebutnya.

Baca Juga:Terkait Larangan Mudik, Perusahaan Bus Patuhi Aturan Pemerintah

Haposan menegaskan, Organda Sumut tentu sangat mendukung program dan upaya pemerintah mencegah penularan covid -19. Bagaimanapun, kata dia, kesehatan menjadi prioritas utama. Namun, Haposan menyayangkan dalam putusan kebijakan larangan mudik tahun ini, pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam memberikan masukan terkait penerapan itu.

“Kita prihatin karena kami melihat pemerintah sedikit pun tidak ada konsistensinya. Beberapa hari lalu Menhub sudah memberikan kelonggaran mudik tidak dilarang. Karena itu, kami merasa bahwa tahun ini sudah diizinkan dilaksanakan mudik dan kita semua sudah siap-siap. Termasuk para anggota kita perintahkan untuk segera menyiapkan armada mudik. Ternyata ada kebijakan baru ini. Kita kecewa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik Lebaran ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya untuk pegawai pemerintahan, swasta, maupun TNI/Polri.

Pemberlakuan larangan mudik Lebaran berlaku terhitung mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Meski larangan mudik telah diputuskan, namun Polri telah menyiapkan penerapan Operasi Ketupat dalam rangka pengamanan arus mudik Lebaran.

Polri masih menunggu Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Djahjo Kumolo, terkait ketentuan–ketentuan larangan mudik. Mulai melakukan pembatasan mobilitas angkutan umum di tiap titik perbatasan antar provinsi maupun kabupaten/kota.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles