11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Mencegah Kerumunan Orang, Lima Ruas Jalan di Medan Ditutup

Medan, MISTAR.ID

Mengantisipasi kemacetan arus lalulintas dan mencegah terjadinya kerumunan orang dalam mencegah Covid-19 saat menyambut pergantian tahun 2020 menuju 2021, Sat Lantas Polrestabes Medan bersama instansi terkait menutup lima ruas jalan di Kota Medan, Kamis (31/12/20).

Kelima ruas jalan yang ditutup itu, yakni, Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulo Pinang, dan Jalan Zainul Arifin persisnya di depan Sun Plaza Medan.

Penutupan akan dilakukan mulai hari ini, Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 19.00 Wib hingga tanggal 1 Januari 2021 sekira pukul 06.00 Wib.

Baca Juga: Kombes Pol Abu Bakar Tertusi: Waspadai Teror Di Akhir Tahun

Selain itu, pihak Sat Lantas Polrestabes Medan juga akan melaksanakan Surat Edaran Walikota Nomor 556/8906 Tanggal 23 Desember 2020 tentang perihal penutupan sementara jam operasional Jasa Pariwisata dimulai sekira pukul 21.00 Wib.

“Satgas Covid-19 gabungan TNI, Polri dan instansi terkait akan bergerak dan melaksanakan penindakan yustisi terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu diharapkan kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19,”terang Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.

Baca Juga: Polresta DS Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Sonny, menghimbau dimalam pergantian tahun baru agar seluruh masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah. Hal itu dikatakannya, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dimana saat malam pergantian tahun baru bisa mengundang kerumunan orang.

“Penyebaran virus Covid-19 masih merebak. Sebab, dimalam pergantian tahun baru bisa mengundang kerumunan orang. Untuk itu dimalam pergantian tahun baru masyarakat untuk tetap berada di rumahnya masing-masing.(hendra/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles