Saturday, May 3, 2025
home_banner_first
MEDAN

Memberatkan Keuangan Orang Tua, Disdik Sumut Larang Study Tour

journalist-avatar-top
Jumat, 2 Mei 2025 20.14
memberatkan_keuangan_orang_tua_disdik_sumut_larang_study_tour

Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga mengatakan bahwa pihaknya melarang study tour sesuai surat edaran yang ada sebelumnya. (f:iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menanggapi kebijakan terkait pelaksanaan study tour di sekolah-sekolah saat ini.

Kepala Disdik Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/2333 Tahun 2025 yang diterbitkan pada masa jabatan Kadis sebelumnya, Abdul Haris Lubis. SE ini masih berlaku hingga sekarang.

“Memang sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Sumut. Walaupun dulu dikeluarkan oleh Kadis yang lama, surat edaran itu masih berlaku,” ujar Alexander kepada wartawan, Jumat (2/5/2025) sore.

Berdasarkan SE tersebut, Alexander menegaskan bahwa study tour dilarang karena dapat memberatkan kondisi keuangan orang tua siswa.

“Kita minta sekolah-sekolah tidak melaksanakan study tour. Hal ini juga sejalan dengan arahan Pak Gubernur, mengingat kondisi ekonomi orang tua siswa yang berbeda-beda,” jelasnya.

Alexander juga mengkhawatirkan munculnya kesan subjektif atau perbedaan perlakuan di kalangan siswa dan orang tua. “Kita khawatir ada subjektivitas nantinya, jadi untuk sementara ikuti saja surat edaran yang sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, terkait acara perpisahan sekolah, Alexander tidak melarang namun mengimbau agar dilaksanakan secara sederhana.

“Perpisahan tidak dilarang, tapi sebaiknya digelar secara sederhana di sekolah, dan tidak boleh ada pungutan terkait kegiatan itu,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat menyampaikan perlunya menyusun konsep agar study tour tidak menjadi beban. Bobby menilai siswa tetap perlu diperkenalkan pada destinasi wisata demi mendukung sektor pariwisata Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Alexander menyatakan setuju. Ia mengungkapkan pihaknya sedang menyusun konsep kebijakan sekolah lima hari yang nantinya diharapkan dapat menyeimbangkan aspek pendidikan dan pariwisata.

“Pertimbangan ke depan tentu perlu kajian lebih lanjut. Ini juga sejalan dengan visi-misi Pak Gubernur mengenai sekolah lima hari, yang ada kaitannya dengan pengembangan wisata di Sumut. Nanti akan dikaji, tujuannya bukan mempersulit, tapi untuk lebih berhati-hati,” jelasnya.

Alexander menambahkan, kebijakan sekolah lima hari akan mulai dibahas tahun ini agar dapat diterapkan pada tahun ajaran 2026–2027.

“Sekolah lima hari itu masuk dalam visi-misi Pak Gubernur. Untuk SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Disdik Sumut, Insya Allah tahun ini kita buat kajiannya, agar tahun ajaran 2026–2027 sudah bisa dijalankan,” pungkasnya. (iqbal/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES