21.5 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Melalui RPL, Masyarakat Diberi Kesempatan Lanjutkan Pendidikan Tinggi

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dir Belmawa) menggelar Workshop Asesor Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi perguruan tinggi akademik. Kegiatan ini dilakukan di Gedung Digital Library Unimed.

RPL merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya, baik melalui pendidikan formal, non-formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya, maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman hidupnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari setiap perguruan tinggi di pulau Sumatera sebanyak 120 orang. Wakil Rektor I Unimed, Dr Abil Mansyur menyampaikan kegiatan ini untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 41 Tahun 2021, serta Keputusan Ditjen Diktiristek No. 162/E/KPT/2022, tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Baca juga : Buka Kuliah Internasional, FMIPA Unimed Melirik Konsep Energi Terbarukan

“Program RPL ini adalah inisiatif yang sangat strategis untuk memperkuat kualifikasi akademik dan profesionalisme di Indonesia. Kita juga harus memahami apa sebenarnya tujuan dari program RPL ini. Salah satunya adalah meningkatkan akses untuk mengikuti pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat dan stakeholder yang telah memiliki pengalaman untuk mengajukan pengakuan hasil belajar yang telah diperolehnya untuk memperoleh kredit akademik melalui RPL,” jelasnya, Selasa (14/5/24).

Pengakuan untuk pencapaian pembelajaran ini bertujuan untuk menempatkan seseorang pada jenjang kualifikasi sesuai dengan jenjang pada KKNI.

Related Articles

Latest Articles