LKPD Siantar TA 2021 Raih WTP


lkpd siantar ta 2021 raih wtp
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2021 sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Sementara dr Susanti Dewayani SpA dilantik menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar, pada tanggal 22 Februari 2022, dan kemudian menjadi Plt Wali Kota Pematangsiantar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, yang dikonfirmasi menyebutkan 3 peranan penting yang dilakukan dr Susanti sehingga LKPD Kota Pematangsiantar TA 2021 sukses meraih WTP.
Baca juga:LKPD Siantar 2021 Sukses Raih Opini WTP
“Hal penting yang pertama, bu Wali menetapkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 621/552/V/Wk-Thn 2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang penetapan ruas-ruas jalan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan telah dicatat pada Kartu Invertaris Barang Aset Tetap Jalan dan Tanah d Bawah Jalan,” tuturnya.
Penetapan SK itu, kata Johannes, sebagai tindak lanjut atas hal-hal yang mempengaruhi opini tahun sebelumnya. Dimana, dalam laporan BPK Nomor 54.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 19 Mei 2021, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020 karena terkait dengan aset tersebut.
“Kemudian yang kedua, penyetoran ke kas daerah atas kekurangan volume pekerjaan belanja modal. Dan yang ketiga, adalah koreksi-koreksi yang diperlukan sehingga penyajian laporan keuangan jadi WTP.
Baca juga:Pemprov Sumut Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut, Edy Rahmayadi: Lebih Utama Kesejahteraan Rakyat
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan.
Disajikan dalam Laporan Nomor 68.B/LHP/XVIII.MDN/05/2022 tanggal 27 Mei 2022,” bebernya.
Ketika disinggung mengenai Dana Insentif Daerah (DID) yang akan diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar setelah mendapat opini WTP, Johannes bilang, hal itu akan dapat diketahui besarannya pada tahun anggaran berikutnya, yakni tahun 2023. “Itu ada standar penilainnya, mengenai besarannya, kita lihat nanti di dana transfer tahun anggaran 2023,” ungkapnya. (ferry/hm06)