Medan, MISTAR.ID
Dalam upaya menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerintah pusat telah meluncurkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 pada 5 Oktober 2023 lalu.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang aman bagi korban untuk melaporkan tindakan kekerasan, serta respons yang cepat dalam menanggapi situasi tersebut.
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan mencatat lonjakan kasus KDRT sepanjang tahun 2023, dengan 733 kasus yang ditangani. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 277 kasus.
Baca juga:Lonjakan Kasus KDRT di Medan, Ini Analisis Dosen Antropologi
Dosen Antropologi Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Rosramadhana mengatakan, peningkatan ini bisa disebabkan oleh peningkatan pelaporan, sementara korban yang tidak melapor justru masih lebih banyak.
SAPA diinisiasi sebagai respons pemerintah terhadap kompleksitas masalah KDRT. Layanan ini tidak hanya menyediakan saluran pelaporan melalui telepon (129), tetapi juga WhatsApp (WA), yang memberikan kemudahan bagi masyarakat melaporkan tindakan kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
Rosramadhana menjelaskan, keberadaan layanan SAPA menjadi solusi terhadap kurangnya ruang aman untuk melapor. Layanan ini terintegrasi dengan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. “Layanan ini memastikan bahwa laporan masyarakat langsung direspon dan ditangani secara serius,” jelasnya, pada Sabtu (30/12/23).
Selain itu, kata Rosramadhana, pemerintah daerah (pemda) juga diminta untuk memberikan dukungan kebijakan guna memperkuat kemandirian finansial keluarga. Pendidikan dan edukasi tentang keberlanjutan perekonomian keluarga pasca pandemi dianggap penting, terutama membantu perempuan agar dapat lebih mandiri secara finansial.
Baca juga:Komnas Perempuan Apresiasi Polrestabes Medan dan Ajak Warga Berani Laporkan KDRT
Dalam konteks ini, SAPA bukan hanya menjadi tempat pelaporan, tetapi juga menjadi simbol pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dalam menekan angka KDRT. Upaya ini diyakini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, memastikan korban merasa didengar, dan memberikan perhatian khusus pada penanganan dampak pandemi terhadap tingkat kekerasan dalam rumah tangga.
entingnya peran SAPA sebagai wadah pelaporan dan respons cepat, menurut Rosramadhana, menjadi kunci dalam mengubah paradigma dan mengurangi angka kasus KDRT.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan bebas dari kekerasan, dimana setiap individu memiliki hak dan perlindungan yang sama. (hutajulu/hm16)