Langar Jam Operasional, Ini Sanksi yang Disiapkan Pemko Medan
langar jam operasional ini sanksi yang disiapkan pemko medan
Medan, MISTAR.ID
Guna terus menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kota bersama instansi terkait terus menggalakkan razia PPKM di Kota Medan. Selain memperhatikan jam operasional, razia protokol kesehatan (Prokes) menjadi sasaran utama petugas.
Bahkan, Test Swab di beberapa lokasi usaha pun kerap dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus asal Wuhan tersebut.
Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono mengatakan, pihaknya bersama satgas lintas sektoral terus berusaha mengawasi aktivitas para pelaku usaha di masa PPKM Level 3 saat ini.
Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Prokes
“Kita terus melakukan razia dan memberikan imbauan pada pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang ada saat ini. Dan bila ditemukan melanggar, kita akan memberikan peringatan terlebih dahulu,” ucapnya, Jumat (11/3/22).
Bila nanti terbukti melanggar kembali, kata Agus, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk dilakukan penindakan.
“Kita sifatnya administratif, penindakan tentu Satpol PP yang berwenang. Untuk itu, kita terus mengimbau pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Saat disinggung apakah dari pantauan pihaknya ada lokasi usaha maupun tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional, Agus mengaku, bahwa sejauh ini belum ada.
Baca Juga:Tekan Penyebaran Covid-19, DPRD Medan Minta Masyarakat Lebih Tingkatkan Kesadaran Prokes
Meski begitu, pihaknya tetap menampung informasi jika adanya tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di luar jam operasional.
“Kita setiap malam terus patroli, mungkin ada yang nekat curi-curi waktu operasional dan tidak terpantau kita. Saya imbau kepada masyarakat untuk melaporkan pada kami, pasti segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya dapat berupa teguran, pembubaran pengunjung hingga penyegelan lokasi usaha.
Baca Juga:Polres Pematangsiantar Rutin Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Prokes
“Bila terbukti melanggar pasti kita tindak. Hanya saja, kita juga tidak ingin kondisi ekonomi semakin melemah. Untuk itu kita beri teguran terlebih dahulu dan pengawasan. Jika terbukti melanggar lagi, baru kita beri sanksi hingga penyegelan lokasi usaha,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa dalam razia PPKM yang digelar, pihaknya juga selalu membawa tenaga kesehatan (nakes) guna melakukan Test Swab terhadap para pengunjung.
“Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan, tentu kita semakin meningkatkan pengawasan dan razia PPKM. Kemarin juga ada kita temukan pengunjung yang reaktif, selanjutnya lokasi usaha tersebut ditutup selama 14 hari. Untuk itu, kami imbau para pelaku usaha untuk terus menerapkan Prokes dan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk lokasi usahanya,” tegasnya.(rahmad/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Bobby Nasution Diminta Jangan Kesampingkan Peran Parpol