Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Kriminolog: Tembak Mati Pelaku Begal Boleh Saja, tapi Perlu Ukuran dan Kepastian

journalist-avatar-top
By
Friday, July 14, 2023 19:46
10
kriminolog_tembak_mati_pelaku_begal_boleh_saja_tapi_perlu_ukuran_dan_kepastian

kriminolog tembak mati pelaku begal boleh saja tapi perlu ukuran dan kepastian

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Akhir-akhir ini tindakan menembak mati pelaku tindak pencurian dengan kekerasan atau begal yang dilakukan aparat kepolisian menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

Sebelum tindakan penembakan tersebut, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, beberapa waktu lalu dengan tegas mendukung aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku begal walaupun harus ditembak mati.

Setelah itu, tak berselang lama, Polrestabes Medan berhasil menembak salah seorang terduga pelaku begal di Kota Medan. Sontak saja hal tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Medan

Salah satunya Kriminolog sekaligus Pengamat Hukum, Redyanto Sidi Jambak. Ia turut menanggapi soal tindakan menembak mati pelaku tindak begal.

Dikatakannya, menembak mati pelaku begal boleh saja, tapi perlu ukuran dan kepastian di lapangan. Hal tersebut dicetuskannya kepada Mistar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Jumat sore (14/7/23).

“Ide menembak mati (pelaku begal) boleh-boleh saja, tetapi perlu ukuran dan kepastian di lapangan. Maksudnya, kalau tidak ada atau membawa atau menggunakan senjata tajam atau senjata api, tidak melakukan perlawanan, apa harus ditembak?” cetusnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Medan Apresiasi Polisi Tembak Mati Pelaku Begal

Redyanto pun menerangkan, bahwa pelaku begal yang harusnya ditembak mati ialah yang jelas dan terbukti beraksi senjata tajam.

“Pelaku begal yang layak ditembak mati adalah yang beraksi dengan bersenjata (tajam) apalagi senjata api,” ujar Redyanto.

Selain itu, Redyanto pun menyebut, lagi-lagi perlu pertimbangan dan kepastian dalam upaya memberantas begal dengan menembak mati pelakunya.

Baca juga: Geram Maraknya Begal, Wali Kota Medan: Tindak Tegas Walaupun harus Ditembak Mati

“Sarannya baik, tapi yang perlu pertimbangan dan kepastian (ialah) apakah yang akan ditembak (mati) benar-benar pelaku begal yang meresahkan dan memang penjahat? Saya khawatir dengan remaja atau orang yang hanya ikut-ikutan saja dalam suatu kelompok seperti geng tertentu,” sebutnya.

Jangan Sampai Melanggar HAM

Tindakan menembak mati itu pun, dikatakan Redyanto, harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu secara matang agar tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Lalu ditembak mati, tentu seorang yang belum dibuktikan kesalahannya berlaku asas praduga tak bersalah. Perlu kajian agar tidak terdapat pelanggaran HAM untuk itu, sedangkan seorang yang sudah divonis (hukuman) mati saja masih memiliki hak secara hukum,” sambungnya.

Baca juga: Anggota DPRD Medan Dukung Sikap Bobby soal Polisi Tembak Pelaku Begal

Dengan itu, akademisi Universitas Panca Budi itu pun menyebut, aparat kepolisian dalam memberantas para pelaku begal jangan sampai salah kaprah.

“Buktikan di mana dan siapa-siapa (pelaku) begal itu. Jangan sampai salah kaprah dan orang yang tidak bersalah ditembak mati pula,” ucap Redyanto.

Diucapkannya juga bahwa kata begal ini merupakan istilah yang tren di Indonesia, semenatara di dalam KUHP tindakan tersebut disebut sebagai pencurian disertai kekerasan.

Baca juga: Isu Maraknya Begal di Medan Beredar di WA, Banyak Ternyata Hoaks

“Perlu pemisahan (dalam memproses pelaku begal). Jika (dikategorikan) anak, sebaiknya dibina demi keselamatan perbaikan mental dan masa depannya. Jika dewasa maka proses hukum berjalan. Jka residivis diperlukan pemberatan pidana untuk itu,” terang Redyanto.

Lanjut lagi, Redyanto pun mengatakan, dalam mengatasi persoalan pembegalan ini efektifnya adalah pencegahan dilakukan petugas keamanan (kepolisian) dan dengan sigap pula mencegahnya di lapangan.

“Petugas sebaiknya ada di sekitar lokasi rawan (tindak kejahatan), guna pencegahan. Pemerintah (juga) perlu koordinasi dengan jajaran serta juga melibatkan masyarakat untuk (melakukan) kegiatan pencegahan,” ucapnya.

Baca juga: Maraknya Begal, Bisa Berdampak Buruk Pada Sektor Pariwisata

Tak hanya itu, imbuh Redyanto, upaya pencegahan maraknya aksi pembegalan juga dapat dilakukan dengan memberikan penerangan pada jalan umum serta CCTV juga diperlukan untuk dipasang terlebih di daerah yang rawan aksi pembegalan.

“Penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk murid-murid atau siswa juga (bisa dilakukan) agar tak terpengaruh dan terikut,” tandasnya. (deddy/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung