28.1 C
New York
Monday, July 1, 2024

Kriminolog: Kedatangan Puluhan Anggota TNI ke Polrestabes Medan Timbulkan Beragam Opini

Medan, MISTAR.ID

Kriminolog Dr Redyanto Sidi angkat bicara perihal kedatangan sejumlah anggota TNI dari Kodam I/BB ke Polrestabes Medan yang meminta rekan mereka ditangguhkan, Sabtu (5/8/23).

Menurut Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi Medan tersebut, koordinasi sah-sah saja dilakukan. Namun, mekanismenya tentu ada, baik sebagai keluarga atau kuasa hukum.

“Sekarang apakah semua yang datang adalah sebagai kuasa hukum? Kan tidak,” ujarnya, Minggu (6/8/23).

Menurut Redyanto, Kepolisian dalam menjalankan penegakan hukum dilindungi oleh undang-undang, sehingga bebas dan mandiri secara hukum.

Baca juga: Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan, Kodam I/BB dan Polda Sumut Berikan Klarifikasi

“Adanya dugaan dalam kasus ini harus diungkap secara Profesional, sebagaimana asas equality before the law (semua sama di hadapan hukum), namun tetap kepada asas presumption of innocence (asas praduga tak bersalah),” katanya.

Redy, sapaan akrabnya juga menyayangkan dengan kedatangan oknum TNI hingga puluhan orang. Kata Redy, penangguhan penahanan dapat diajukan oleh keluarga atau melalui kuasa seorang tersangka, dikabulkan atau tidak merupakan diskresi Kepolisian.

“Saya kira kehadiran dengan jumlah yang banyak wajar saja. Namun, dapat mengundang beragam opini. Apalagi menggunakan seragam dan jam dinas,” ucapnya.

Dengan ditangguhkannya ARH oleh Polrestabes Medan, Redy mengatakan itu tidak menghentikan perkaranya kecuali memang tidak terdapat bukti. Tapi, penetapan tersangka terhadap ARH tentu penyidik telah memiliki minimal 2 alat bukti untuk itu.

Related Articles

Latest Articles