8.7 C
New York
Monday, May 13, 2024

Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus Judi Online dan TPPU

Medan, MISTAR.ID
Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (P) Benny Mamoto mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang berhasil mengungkap kasus judi online terbesar di Sumut dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Saya mengapresiasi Polda Sumut atas prestasi ini. Ini merupakan wujud nyata tindak lanjut arahan Kapolri dan Presiden RI untuk bagaimana memberantas judi online,” sebut dia saat pemaparan kasus judi online di Sumut yang dikelola Jonni alias Apin BK di Mapolda Sumut, Rabu (30/11/22).

Menurut dia, pengungkapan kasus judi online yang beromset miliaran rupiah ini merupakan prestasi yang luar biasa. Pasalnya menurut Benny, baru kali ini kasus judi dikenakan perkara TPPU.

Baca juga:Berkas Judi Online Apin BK dan 15 Tersangka Dinyatakan Lengkap

“Ini prestasi yang luar biasa. Baru kali ini tindak pidana TPPU kasus perjudian diungkap,” terangnya.

Ia sendiri berharap, Polda lainnya mengikuti jejak Polda Sumatera Utara. “Mudah-mudahan yang lain akan mengikuti jejak Polda Sumut biar bandar bisa dimiskinkan. Jadi jangan hanya perjudiannya saja yang diungkap,” sebut dia.

Benny menambahkan, dengan diungkapnya kasus perjudian ini, diminta masyarakat jangan mudah memberikan KTP kepada siapapun meski diiming-imingi uang.

Baca juga:Polsek Delitua Tangkap 8 Pelaku Tindak Pidana Perjudian

“Sampaikan kepada masyarakat hati-hati yang ada pinjam KTP walaupun dijanjikan uang. Karena para bandar memanfaatkan KTP orang lain untuk membuka rekening hasil perjudian,” katanya.

Kemudian, masyarakat jangan cepat tergiur dengan tawaran pekerjaan yang diberikan dari pelaku judi. “Bagi operator atau leader yang kerja (bisa tau atau tidak) tetapi harus menanggung resiko kena sanksi hukum. Jadi jangan tergiur dengan pekerjaan,” ungkap Ketua Harian Kompolnas. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles