9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Komnas Perempuan Apresiasi Polrestabes Medan dan Ajak Warga Berani Laporkan KDRT

“Kami berharap agar masyarakat, khususnya korban kekerasan dalam rumah tangga, tidak ragu-ragu melaporkan kasusnya dan mendapatkan penanganan sesuai UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tambahnya.

Dalam konteks peningkatan angka kasus KDRT setiap tahun, Veryanto menyebut bahwa ini adalah momentum penting untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

Baca juga : Bobby Nasution: Kasus Lampu Pocong Kami Serahkan ke Polrestabes Medan

Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga-lembaga negara, serta penyedia layanan guna menciptakan lingkungan keluarga yang kondusif dan bebas dari kekerasan.

“Kami berharap agar keluarga menjadi area yang kondusif dan tempat yang bebas dari kekerasan, sehingga perempuan dan anak-anak dapat terlindungi dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” tandas Veryanto. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles