15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kisruh Hasil Pemilihan Calon KPID, Ketua DPRD Sumut Akan Panggil Komisi A

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs Baskami Ginting rencananya akan memanggil Komisi A pada 28 Februari 2022 mendatang.

Menurut Baskami Ginting, rencana pertemuannya dengan komisi A merupakan kesepakatan pimpinan dewan dan sebagai tindaklanjut atas keberatan yang disampaikan oleh sejumlah calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024 pada Kamis 3 Februari 2022 lalu.

“Kita akan mengundang komisi A terlebih dahulu. Pimpinan akan mengundang komisi A, nanti kita mengklarifikasi dulu,” ujar Baskami Ginting dalam keterangan resminya, Selasa (8/2/22).

Menurut Politikus PDIP tersebut, hingga saat ini belum ada jalan keluar yang ditemukan untuk penyelesaian kericuhan seleksi KPID Sumut, sebelum agenda pertemuan tersebut dilangsungkan.

Baca juga:Ketua DPRD Sumut Janji Tidak Teken Hasil 7 Nama Terpilih Anggota KPID Sumut

“Setelah itu baru kita putuskan kembali dengan pimpinan dewan kita rapat. Belum tahu (kocok ulang), kita akan melihat ada melanggar tatib atau tidak,” ungkap Baskami.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga angkat bicara mengenai adanya persoalan dalam pemilihan komisioner KPID Sumut. Meski tidak mengetahui secara rinci penyebab kerusuhan dalam seleksi lembaga adhoc itu. olehkarenanya, Edy berencana akan menanyakan langsung kepada DPRD.

Baca juga:Mekanisme Seleksi Amburadul, Calon Anggota KPID Sumut Adukan Komisi A ke Ombudsman

“Nanti saya lihat, saya cek, penolakan. Yang ngetes kan DPRD, saya belum tahu persoalannya,” ujar Edy sembari berjanji akan melakukan pengecekan SK perpanjangan petahana yang dianggap bermasalah. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles