14.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Khusus Kesawan City Walk, Pemko Medan Keluarkan Perwal Baru

Medan, MISTAR.ID

Kawasan heritage Kesawan Medan akan dijadikan pusat kuliner untuk mewujudkan Medan The Kitchen of Asia. Selain menjadi ikon Medan, juga menjadi pusat kuliner dan UMKM. Bahkan, usaha ini nantinya akan berkontribusi untuk Kota Medan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar mengatakan, dengan dioperasikannya Medan The Kitchen of Asia, maka Pemko Medan akan menerbitkan peraturan wali kota (perwal) baru terkait pusat kuliner tersebut.

“Akan terbit perwal baru yang memperbolehkan khusus untuk Kesawan City Walk termasuk mengatur jam operasional tutup buka dan siapa saja yang mengisinya. Dalam perwal ini nanti namanya badan pengelola. Isinya pihak swasta dan pemerintah yang menjadi satu,” ujarnya usai mendampingi Wali Kota Medan Bobby di kawasan Heritage Warenhuis, Jalan Ahmad Yani, Kamis (25/3/21).

Baca Juga:Medan The Kitchen of Asia Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

Terkait jam operasional, kata Benny, dilakukan sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Menurutnya, awalnya kawasan ini bukan untuk berjualan, namun untuk wisata kota lama. Tetapi, kalau hanya berwisata saja kurang menarik. Maka, untuk meningkatkan ekonomi dikolaborasi dengan pedagang UMKM seperti angkringan dan visi Medan The Kitchen of Asia.

“Nantinya semua makanan-makanan Medan ada di sana. Tahap awal, Jalan Ahmad Yani tidak ada pedagang. Hanya di jalan-jalan poros yang ada. Namun tidak semua. Karena arus lalu lintas harus tetap terjaga dengan memanfaatkan Jalan Ahmad Yani VII dengan Jalan Hindu dan Jalan Perdana. Kemudian Jalan Perniagaan masih berfungsi sama,” jelasnya.

Begitupun selama pandemi ini, operasional akan mengikuti protokol kesehatan disesuaikan dengan yang berlaku saat ini. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi berulang hingga tiga kali, dan masyarakat tidak keberatan.

Baca Juga:Kawasan City Walk Medan Direncanakan Soft Launching 28 Maret 2021

“Kita akan sediakan kantong-kantong parkir untuk sementara. Masyarakat bisa masuk setelah tutup. Dan, itu bukan suatu yang baru bagi masyarakat di kawasan Kesawan karena sudah pernah dilakukan. Masyarakat hanya mengeluhkan masalah kebersihan, bau pesing, penerangan juga banjir. Masalah ini akan diatasi oleh dinas-dinas yang lain. Seperti parkir nanti akan di Jalan Masjid sekitarnya, Jalan Perniagaan dan jalan-jalan penghubung,” jelasnya.

Untuk Dinas Koperasi dan UMKM Medan dan Dinas Pariwisata akan menjadi satu tim dalam penyeleksian pedagang juga ekonomi kreatif. Hingga Kamis (25/3/21) warga yang mengambil formulir sudah 33 UMKM. “Tapi yang 33 ini belum tentu diterima. Karena kami menginginkan kriteria-kriteria tertentu. Seperti steling jualan tidak boleh kaca, tapi harus bersifat etnik menarik. Karena ini akan jadi pusatnya Medan. Kuota UMKM sementara ini tidak lebih dari 60, walaupun secara perhitungan kita bisa sampai 120,” terangnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles