12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kejatisu Laksanakan Rapid Antigen Usai Libur Idul Fitri

Medan, MISTAR.ID

Kajati Sumatera Utara IBN Wiswantanu bersama Wakajatisu Agus Salim, dan para asisten, Kabag TU, koordinator, Kasi, jaksa, pegawai tata usaha, honorer dan Kamdal di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) melaksanakan Test Rapid Antigen yang dilaksanakan di Hall Adhyaksa Kejatisu, Senin (17/5/21).

Untuk kegiatan ini, Kejatisu menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Kajatisu IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan Test Rapid Antigen wajib diikuti seluruh jaksa, pegawai tata usaha dan honorer serta Kamdal di jajaran Kejatisu yang pada hari ini (Senin) masuk kantor setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

“Benar bahwa tadi pagi Pak Kajatisu memimpin dan meninjau langsung pelaksanaan Test Rapid Antigen,” ucap Sumanggar. Meski pada perayaan Idul Fitri tahun ini mudik ditiadakan, Sumanggar menyatakan sesuai instruksi pimpinan agar melaksanakan Test Rapid Antigen yang bertujuan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:Pendampingan Hukum, Kejatisu Jalin Kerjasama Bidang Datun dengan PDAM Tirtanadi

“Bahwa ini sebagai upaya pencegahan dan memberikan rasa nyaman dalam melaksanakan tugas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Sumanggar. “Untuk Test Rapid Antigen tersebut diikuti oleh 400 orang yang berada di jajaran Kantor Kejatisu,” tuturnya.

Ditegaskan Sumanggar, kegiatan Test Rapid Antigen ini tidak hanya di Kantor Kejatisu saja akan tetapi hal yang sama juga berlangsung di Kejari maupun Cabjari. Diakhir pernyataannya, Sumanggar pun mengimbau warga untuk senantiasa mengikuti protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara.(amsal/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles