19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Judi Online: Dunia Gelap yang Bergerak Senyap

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web judi online.

Namun, berdasarkan pengakuan IH, sampai saat ini masih mengakses situs judi yang sama dari 4 tahun lalu.

“Situsnya masih sama, tapi sering ganti link. Tiap hari selalu ada link alternatifnya, tapi itu masih situs yang sama. Karena saya selalu main di sana,” ungkap IH.

Baca juga:Pemerintah Ancam Hapus Data Penerima Bansos yang Main Judi Online

Langkah Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online harus dilakukan dengan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat. Bahaya judi online, tak hanya menghancurkan finansial seseorang, tetapi juga kehidupan secara menyeluruh.

Sudah banyak contoh kasus. Bahkan sampai memakan korban dari aparat dan aparatur negara.

Menurut Agus Wibowo, promosi yang masif oleh penyedia layanan judi online harus dilawan dengan edukasi yang masif pula oleh pemerintah.

Baca juga:Menkominfo Ajak Masyarakat Aktif Memerangi Judi Online

“Saat ini seperti sepihak, hanya promosi judi yang marak di mana-mana. Padahal, efek dari promosi ini sangat berpengaruh. Lewat promosi itu informasi sampai ke masyarakat sekaligus menghipnotis supaya ikut mencoba,” tambahnya.

Terlebih mereka sudah memakai metode promosi menggunakan Artificial Intelligence (AI). Dengan AI, mereka bisa memilih dan memakai tokoh siapa saja untuk mempromosikan situsnya, baik dari publik figur sampai tokoh politik. Ironisnya, tak sedikit masyarakat yang percaya.

“Terakhir, untuk pemberantasan, Kementerian Kominfo diharapkan bisa disiplin dalam memblokir dan memantau situs-situs judi yang beredar. Perlu perhatian dan fokus yang lebih lagi. Karena perkembangannya hampir tak terbendung, blokir satu, lahir seribu,” tutup Agus. (maulana/hm16)

Related Articles

Latest Articles