19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Judi Online: Dunia Gelap yang Bergerak Senyap

Saat itu, game slot sudah ada tapi tidak begitu populer. Puncaknya ketika pandemi, banyak orang hilang pekerjaan dan mencari pemasukan instan, banyak yang mencoba peruntungan dengan main slot.

Game slot menjadi begitu populer karena lebih mudah memainkannya. Tak perlu berpikir keras dan berstrategi serius saat memainkannya, hanya mengandalkan keberuntungan. Berbeda dengan jenis kartu, selain adu strategi diperlukan juga adu mental.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online ini mengakui, pemasukan utamanya dari judi. Narik ojek hanya buat cari modal buat judi. Setiap hari begitu, hasil narik habisnya selalu di judi.

Baca juga:Mendagri Siapkan Sanksi Efek Jera Bagi ASN Terlibat Judi Online

“Ngojek dapat Rp 50 ribu-100 ribu, habis itu stop, lanjut deposit buat diputar. Kadang menang tapi lebih banyak kalahnya. Dulu pekerjaan saya sudah enak di perusahaan. Gara-gara judi semua hancur. Pekerjaan hilang, aset habis,” jelasnya.

Sambil menatap kosong, ayah 2 anak ini menegaskan, untungnya istri bekerja, menjadi kebutuhan anak dari ibunya. Sampai sekarang ia masih menutupi kebiasaannya ini dari keluarga.

“Keluarga gak ada yang tahu. Saya candu sudah sejak dari lajang. Sebenarnya sudah ada niat untuk berhenti, tetapi niat itu kalah dengan rasa penasaran. Mau membalas kekalahan dan membalikkan keadaan. Tetapi, semakin diikuti, semakin dalam,” lanjutnya.

Peran Pemerintah Memberantas Judi Online

Pemerintah dalam hal ini, sudah berupaya serius untuk memberantas judi online. Terbaru, dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Satgas ini diketuai Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Hadi Tjahjanto dan bersifat lintas lembaga.

Baca juga:Heboh!!! Wacana Bansos Untuk Korban Judi Online

Pengamat kebijakan publik, Boy Anugerah, kepada mistar.id mengapresiasi langkah serius pemerintah tersebut.

Tetapi ada beberapa hal yang harus dicermati, yaitu karena ini sindikat internasional, perlunya penguatan kerja sama bilateral dengan negara lain dan juga interpol.

“Pesan saya, pemerintah perlu berantas bandar-bandar besar dulu, bukan sebaliknya. Bandar kecil akan mati jika pemodal besarnya sudah ditindak,” ungkapnya.

Pun mengenai kebijakan pemerintah menutup layanan top up atau isi ulang pulsa game yang terafiliasi judi online, bagi Boy, itu keputusan yang wajar, untuk memberantas total bisa dimulai dari celah terkecil.

Baca juga:Pengamat: Bantuan Sosial Bukan Solusi Bagi Pemain Judi Online

“Trik mereka banyak, seperti mendompleng website lain agar tidak mudah dilacak, memakai akun bank yang diperjualbelikan, begitu juga dengan mendompleng top up game online. Jadi langkah awal Satgas ini bagi saya sudah tepat. Kan tidak semua ditutup, hanya yang terafiliasi,” sambungnya.

Boy menambahkan, Satgas juga bisa menginvestigasi kemungkinan aparat penegak hukum yang bisa menjadi backing para bandar.

Related Articles

Latest Articles