10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

ISMAHI Soroti Banyak Lokasi Pijat ‘Plus-Plus’ Buka Selama Bulan Ramadhan di Medan

Medan, MISTAR.ID

Ikatan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Indonesia (ISMAHI) Sumatera Utara menyoroti maraknya tempat maksiat berkedok SPA, yang beroperasi selama bulan Ramadhan.

Sekretaris Wilayah ISMAHI Sumut, M Fakhrulrozi menyatakan, dari hasil investigasi ada beberapa lokasi SPA di Medan yang diduga ‘plus-plus’ beroperasi diantaranya di daerah Fly Over Jalan Jamin Ginting, Jalan Sutrisno, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Denai, dan banyak lagi.

“Kita menduga ini lokasi spa diduga plus-plus yang tidak ditertibkan oleh aparat penegak hukum,” sebut Fakhrulrozi, Selasa (18/4/23).

Baca Juga:Beroperasi di Bulan Ramadan, Pemko Medan Segel 2 Panti Pijat

Fakhrulrozi menilai dari info dan data yang kita kumpulkan bahwa lokasi spa itu buka dikarenakan disinyalir sudah memberikan upeti kepada seorang perwira berpangkat melati dua di Polda Sumut.

“Ada inisial D dan B yang infonya berkordinasi dengan perwira melati dua tersebut. Ada jabatannya di Ditreskrimum Polda Sumut,” ungkapnya.

ISMAHI Sumut berencana akan membuat laporan ke Divisi Bidpropam Polda Sumut. Karena setiap aparat penegak hukum tidak boleh memback up, apalagi disinyalir menerima upeti.

“Kita akan segera membuat laporan ke Propam, dan minta kasusnya diusut tuntas,” pungkasnya.

Baca Juga:Pemilik Panti Pijat di Deli Serdang Dipaksa Bayar Setoran ke Preman

Fakhrulrozi meminta Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak untuk mengevaluasi kinerja dari oknum perwira melati dua tersebut.

“Kita minta oknum perwira dicopot dari jabatannya. Karena tidak sesuai dengan program Kapolri yakni Polri yang presisi dan Kapolda Sumut dalam menuntas kejahatan,” ujarnya.

Untuk diketahui, bahwa Subdit IV Renakta Polda Sumut membidangi penanganan perempuan dan anak serta lokasi-lokasi hiburan malam termasuk SPA dan lokasi Kusuk Lulur di beberapa wilayah di Sumatera Utara.

Baca Juga:Pemilik Panti Pijat di Medan Ditangkap Akibat Pekerjakan Anak Bawah Umur

Sementara itu Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Veriana ketika dikonfirmasi kalau soal beroperasinya lokasi SPA itu saat bulan puasa itu wewenang Dinas Pariwisata.

“Silahkan tanya ke dinas pariwisata ya,” ujar dia. (Saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles