16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Hasil UKW Angkatan 38 PWI Sumut, 9 Gugur

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 25 orang dinyatakan berkompeten setelah mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXVIII (38, red) yang digelar PWI Sumut di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja Medan selama dua hari, sejak Rabu (24/3/21) hingga Kamis (25/3/21).

Dari total 36 peserta yang terdaftar, dua orang dinyatakan gugur di awal. Sembilan peserta dinyatakan tidak kompeten. Sementara 25 wartawan lainnya berhak menyandang wartawan muda kompeten. “UKW kali ini dari 34 peserta yang mengikuti ujian, 25 orang kita nyatakan kompeten, sementara sembilan orang tidak kompeten. Dengan demikian total ada 13.219 wartawan nasional di Indonesia yang kompeten,” ujar perwakilan PWI Pusat Dedi Sahputra, Kamis (25/3/21).

Menurut Dedi, UKW merupakan hal yang normatif tapi penuh drama. Hal itu, kata dia dikarenakan banyak peserta wartawan yang merasa takut dan ada juga yang terlalu berani. Tapi tidak mampu berargumen mempertahankan pendapatnya saat menjalani ujian di hadapan penguji.

Baca Juga:PWI Sumut Gelar Penerimaan Anggota, UKW Angkatan 38 Akan Digelar di Medan

“Sebenarnya UKW tidak perlu ditakuti. Karena UKW itu hal yang normatif. Yang kita uji di sini merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh wartawan sehari-hari. Jadi kalau wartawan menguasai bidangnya, maka tidak akan sulit,” katanya.

UKW angkatan XXXVIII ini sendiri sukses terselenggara berkat kerja sama antara PWI Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Peserta tidak dipungut biaya alias gratis, karena mendapat dana hibah dari Pemprovsu. “Beruntunglah kalian (peserta) yang ikut UKW di Medan sekarang, karena tidak dipungut biaya. Kalau ikut (UKW) di Jakarta harus membayar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta,” ujar Ketua PWI Sumut Hermansyah.

UKW angkatan XXXVIII berlangsung sukses idan mendapat kehormatan atas hadirnya Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman dan Deni Kurnia dari Riau sebagai penguji. “Peserta UKW jenjang Muda angkatan ke-38 yang dinyatakan tidak kompeten dapat kembali mengikuti UKW selang enam bulan mendatang,” pesannya.

Sementara bagi mereka yang dinyatakan kompeten dapat melanjutkan ke jenjang Madya 3 tahun kemudian. Sementara tingkat Utama bisa diambil setelah dua tahun dinyatakan lulus jenjang Madya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles