21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Gawat! Pemprov Sumut Nonaktifkan 240 Ribu Kartu PBI BPJS

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memutasi, menonaktifkan atau memutus sebanyak 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran  (PBI) BPJS Kesehatan. Penonaktifan itu disebut-sebut terkait kekurangan anggaran keuangan dimiliki Pemprovsu.

Hal itu diketahui berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang diperoleh kalangan wartawan, Nomor :442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020. Dalam surat yang ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh itu, Kadis Kesehatan Provsu, Alwi Mujahid Hasibuan perihal Penyesuaian Pembiayaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD Provsu tahun Anggaran 2020.

Isi surat itu di antaranya, Dinkes menjelaskan, alasan untuk melakukan mutasi atau penonaktifan ribuan bantuan iuran PBI BPJS Kesehatan, yakni sehubungan dengan adanya kekurangan anggaran pembiayaan pemeliharaan jaminan kesehetan (PBI APBD Provsu tahun anggaran 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Provinsi Sumatera Utara  Jafaruddin Harahap mengaku prihatin atas dinonaktifkannya 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran  (PBI) BPJS untuk masyarakat miskin di Sumut. Penonaktifan tersebut dinilai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyakiti hati rakyat.

Baca Juga:Soal BPJS Kesehatan, Kementerian Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi KPK

“Seharusnya Pemprovsu mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi kenaikan BPJS, bukan malah mengurangi PBI BPJS. Sehingga langkah Pemporvsu ini kan menyakiti hati rakyat,” tegas Jafaruddin Harahap kepada wartawan di Medan, Minggu (5/7/20).

Anehnya, anggota Komisi E ini mengaku, penonaktifan 240 ribu PBI BPJS tersebut tanpa ada pemberitahuan dan laporannya ke dewan khususnya komisi E yang membidangi kesehatan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Deli Serdang ini berharap, agar mutasi atau penonaktifan tersebut ditinjau ulang atau dibatalkan. Sebab, Jafaruddin mengaku prihatin dengan banyaknya warga yang kehilangan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan karena PBI-nya dinonaktifkan atau diputus.

Apalagi di masa sulit saat ini,  warga  benar-benar sangat membutuhkan PBI tersebut untuk bisa ditanggung BPJS Kesehatan. (iskandar/hm10)

Related Articles

Latest Articles