9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

F-PDIP Beberkan Beberapa Instansi di Medan Rawan Pungli

Medan, MISTAR.ID
Fraksi PDIP DPRD Medan menyebutkan, ada beberapa instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan rawan praktik pungutan liar (pungli). Hal ini dibeberkan fraksi PDIP DPRD Medan pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (22/6/20).

Pada rapat paripurna tentang pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2019 itu, fraksi PDIP melalui juru bicaranya Wong Chun Sen mengatakan, ada beberapa instansi yang masih saja melakukan pungli.

Di antaranya  pelayanan kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan, penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), dan sertifikasi guru pada dinas pendidikan. “Sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di sana,” kata Wong Cun Sen saat membacakan pandangan umumnya.

Wong memaparkan, praktik pungli bertentangan dengan hukum. Dan tentu saja merugikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, fraksi PDIP, sambungnya, meminta komitmen Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memberantas praktik pungli.

Baca Juga:Duh…! Ditengah Pandemi, DPRD Medan Malah Dapat Tablet dan Laptop Baru

“Mohon hal ini dijelaskan,” katanya. Fraksi PDIP juga mempertanyakan upaya Pemko Medan dalam mengatasi pandemi Covid-19. Menurut Wong, dampak pandemi, kehidupan sosial masyarakat juga menjadi terpuruk khususnya di sektor ekonomi.

“Dampak jangka panjangnya dipastikan tingkat pengangguran dan kemiskinan akan bertambah. Untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan, maka perlu langkah cepat Pemko Medan. Mohon penjelasannya,” ungkapnya.(amsal/hm10)

Related Articles

Latest Articles