10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Epidemiolog Fakultas Kedokteran USU: Larangan Mudik Jangan Kontradiktif

Medan, MISTAR.ID

Keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021 bagi semua masyarakat Indonesia dinilai sangat efektif dalam mencegah penularan Covid-19. Larangan mudik diharapkan bisa mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya yang bisa menimbulkan klaster baru.

Epidemiolog Fakultas Kedokteran USU dr Putri C Eyanoer beranggapan, belajar dari pengalaman mudik lebaran tahun 2020 terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan sampai 43 persen atau kasus secara nasional di atas 1.000 per hari. Artinya, kata dia, larangan mudik tahun 2021 adalah kebijakan yang tepat.

“Tapi kebijakan pemerintah ini masih kontradiktif dengan pelaku jasa transportasi yang terancam mengalami penurunan okupansi saat kebijakan itu mulai diberlakukan. Tak hanya itu, hal tersebut juga berimbas pada sektor lain seperti pariwisata yang saat ini mencoba bangkit,” ujarnya, Selasa (30/3/21).

Baca Juga:Aturan Mudik Berubah-ubah, Dari Himbauan, Bersyarat Hingga Sanksi

Putri menilai, yang kontra dengan aturan adalah orang-orang beranggapan kebijakan pemerintah ini seperti main-main. Sebab, masyarakat diminta meningkatkan pariwisata atau menghidupkan pariwisata di bulan Juni dan Juli. “Begitu juga sekolah akan dibuka kembali pada bulan yang sama. Semua itu notabenenya kan berbeda, dua bulan atau satu setengah bulan dari lebaran. Itulah yang menjadi kericuhan, baik di sosial media sekalipun,” katanya.

Putri meyakini larangan mudik lebaran 2021 akan menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi, saat itu mobilisasi atau penggerakan penduduk benar-benar dipersempit. “Tapi harus dipertanyakan kembali, apakah prokes itu terlaksana di lapangan. Salah satu contoh angkutan udara, apakah sudah menerapkan prokes yang ketat. Bahwa pihak angkutan udara meminta sebelum dua jam penumpang harus membawa hasi tes PCR,” ucapnya.

Dari hasil analisis di lapangan, Putri menilai masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes dengan baik, khususnya di lokasi keramaian. Padahal, ini sangat kontradiktif (bertentangan, red) dengan progam pemerintah dalam percepatan penanganan virus corona. “Pemerintah harus tegas dan progresif dalam menerapkan aturan prokes yang telah ditetapkan bersama,” katanya.

Baca Juga:Terkait Larangan Mudik, Perusahaan Bus Patuhi Aturan Pemerintah

Tidak hanya melarang mudik, Putri berpesan pemerintah juga harus mempersempit ruang gerak masyarakat terutama saat libur lebaran. Salah satunya menutup akses lokasi wisata yang bisa mengundang banyak pengunjung dan kerumuman. Jika ini tidak segera dilakukan, maka sangat kontradiktif dengan pelarangan mudik.

Sebelumnya menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik Lebaran ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya untuk pegawai pemerintahan, swasta maupun TNI/Polri.

Pemberlakuan larangan mudik Lebaran berlaku terhitung mulai 6-17 Mei 2021. Meski larangan mudik telah diputuskan, namun Polri telah menyiapkan penerapan operasi ketupat dalam rangka pengamanan arus mudik lebaran.

Polri masih menunggu surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Djahjo Kumolo terkait ketentuan-ketentuan larangan mudik. Mulai melakukan pembatasan mobilitas angkutan umum di tiap titik perbatasan antar provinsi maupun kabupaten/kota. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles