21.5 C
New York
Saturday, June 29, 2024

DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law, FSPMI Batal Turun ke Jalan

Medan, MISTAR.ID

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menyatakan tidak akan menggelar unjuk rasa turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2020.

Pernyataan pengurus organisasi buruh ini beralasan, karena pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja yang menjadi tuntutan buruh ditunda. Hal itu atas kesepakatan bersama pemerintah bersama DPR RI.

“Batal bang (demonya). Tuntutan buruh soal omnibus law sudah disahuti pak Presiden Jokowi,” kata Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/4/20).

Ia mengatakan, para buruh rencananya akan turun jalan pada 30 April 2020. Aksi mereka akan dipusatkan di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.

Dalam unjuk rasa nantinya, para buruh akan menyerukan penolakan terhadap omnibus law, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat Covid-19, dan selesaikan kasus perburuhan di Sumut.

Willy mengatakan, buruh mengaku kecewa karena saat terjadi pandemi Covid-19, pemerintah pusat dan DPR RI malah berkeinginan membahas pengesahaan RUU Cipta Kerja (omnibus law).

“Buruh sedang menghadapi kematiannya selain risiko terpapar Covid-19, masa depan kami juga bisa mati jika omnibus law disahkan. Pemerintah sengaja mencari kesempatan di tengah wabah yang sedang kita hadapi ini,” katanya.*

Penulis : Edrin
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles