Monday, April 21, 2025
home_banner_first
MEDAN

Sumber Data Pemerintah, Dewan Imbau Masyarakat Tertib Adminduk

journalist-avatar-top
Minggu, 20 April 2025 19.06
sumber_data_pemerintah_dewan_imbau_masyarakat_tertib_adminduk_

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Fauzi saat menggelar sosper di Kecamatan Medan Amplas. (f:amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi kembali mengimbau masyarakat agar tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Pernyataan itu kembali disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan ini saat menggelar Sosper Kota Medan Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas dan Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Minggu (20/4/2025).

“Adminduk itu sumber data yang dimiliki pemerintah. Jadi mau apapun itu, baik pelayanan ataupun bantuan pastinya semua diambil dari data tersebut. Makanya saya imbau kembali Bapak Ibu semua agar tertib adminduk,” ujar Fauzi.

Fauzi menjelaskan banyaknya masyarakat yang tidak tertib adminduk akan terlihat ketika ada bantuan yang disalurkan pemerintah.

“Nanti pas ada bantuan, Bapak Ibu yang tidak lengkap adminduknya harus ikhlas tidak mendapat bantuan, meskipun kalau secara kondisi harusnya dapat. Jadi untuk mengantisipasi itu, segera urus. Adminduk itu sangat penting dalam urusan apapun,” katanya.

Salah satu contohnya, kata Fauzi, beberapa waktu lalu di media sosial (medsos) viral ada masyarakat yang terpaksa harus merekam KTP meski dalam kondisi sakit.

“Memang itu kejadiannya di luar Sumatera, namun harus menjadi contoh bagi kita semua. Bayangkan dalam kondisi sakit Bapak Ibu terpaksa harus merekam KTP, tentu sangat miris. Saya tidak ingin itu terjadi dengan kita, makanya segera urus. Jika ada kendala laporkan kepada saya, akan saya bantu,” ucapnya.

Mendengar pernyataan itu, salah satu konstituen yang hadir, Halimahtusadiyah mengeluhkan Kartu Keluarga (KK) nya yang tidak terbaca di kecamatan.

Keluhan juga disampaikan Ariance yang mengaku KTP-nya tidak terbaca hingga gagal mengikuti seleksi P3K pada tahun lalu.

“Untuk Ibu Halimah, mungkin KK Ibu masih yang lama. Saya sarankan untuk diperbarui dengan yang ada barcodenya. Setelah itu cocokkan NIK di KK dan KTP. Jika memang tidak sinkron, segera urus ulang. Apa yang menjadi kendala nanti saat pengurusan laporkan kepada saya. Begitu juga dengan ibu Ariance, coba dicek ke Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) apakah datanya sinkron,” ujarnya. (amita/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES