25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Disoroti Fraksi PKS, Dishub Medan Klaim terus Maksimalkan Penerapan E-Parking  

Medan, MISTAR.ID

Penerapan e-parking menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat paripurna, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan, Iswar Lu Is melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir, Nikmal Lubis menyebut, pihaknya terus berupaya maksimal agar penerapan e-parking di Kota Medan berjalan dengan baik.

“Setiap hari kita terus melakukan monitoring di lapangan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini petugas kita juga masih melakukan patroli,” ucap Nikmal kepada mistar.id, Rabu (14/6/23).

Baca juga: Fraksi PKS Pertanyakan Pelaksanaan E-Parking di Medan

Dikatakan Nikmal, ada pun hambatan yang sering terjadi dalam penerapan e-parking karena masih banyaknya masyarakat yang tidak memiliki aplikasi pembayaran non tunai, sehingga hal itu kerap menjadi permasalahan.

“Jadi dominan kesalahannya ada di sana. Meski begitu, kita terus mengingatkan pihak perusahaan agar memberitahu para juru parkir (jukir) untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan sebelum masyarakat parkir di lokasi e-parking. Jadi misalnya masyarakat tidak punya pembayaran non tunai, harap jangan dikasih parkir disitu. Pun begitu, terkadang jukir lalai, sehingga saat pembayaran sering terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Untuk saat ini, jelas Nikmal, penerapan e-parking sudah berjalan di 150 ruas jalan di Kota Medan. Sementara parkir manual yang ada berkisar 400-500 titik.

Baca juga: E-Parking Tingkatkan PAD dari Retribusi Parkir Medan Hingga 50 Persen

“Sesuai instruksi pak Wali, nantinya semua ruas jalan di Kota Medan akan menerapkan e-parking. Namun, saat ini kita masih berupaya memaksimalkan penerapan e-parking di 150 ruas jalan itu. Kalau semua sudah berjalan maksimal, tentu akan adalagi penambahan,” jelasnya.

Saat disinggung berapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 dari retribusi parkir, Nikmal mengungkapkan, bahwa Pemko Medan menargetkan Rp 51,8 miliar.

“Pencapaian kita saat ini sudah Rp 10 miliar. Pendapatan ini meningkat dari pencapaian pada bulan Desember 2021 sebesar Rp 14 miliar dan Desember 2022 Rp 21 miliar. Karena itu, target PAD ini akan terus kita kejar,” pungkasnya. (rahmad/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles