15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Disdukcapil Medan Bantah Terbitkan KTP 8 Pengungsi Rohingnya

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 8 pengungsi Rohingnya dilaporkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan saat diamankan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan KTP tersebut.

“Tidak pernah dan tidak ada kita terbitkan itu (KTP). Informasi hoax itu,” tegas Baginda saat dikonfirmasi Mistar, Senin (18/12/23).

Baginda tidak bisa memastikan apakah KTP para pengungsi Rohingnya itu asli ataupun palsu. Namun, ia memastikan tidak pernah ada pengurusan KTP tersebut di Disdukcapil Kota Medan.

Baca Juga: 6 Fakta Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya di Aceh

“Untuk keaslian KTP nya bisa dicek nanti di sana (NTT). Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada pengurusan melalui Disdukcapil Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memastikan akan menindak tegas aparatur Pemko Medan jika terbukti terlibat. Menantu Presiden Jokowi itu memperingatkan agar KTP Medan tidak dipermainkan.

“Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir, salah satunya ke Disdukcapil. Dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan,” tegasnya.

Baca Juga: Pertemuan Menlu Retno dan UNHCR Bahas Pengungsi Rohingya

Bobby mengaku akan memberikan sanksi berat jika memang ada aparatur Pemko Medan terbukti terlibat dalam pembuatan KTP Medan secara ilegal.

“Karena hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat ada beberapa kasus, ada pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapapun aparat Pemko Medan yang terlibat hukumannya kita kasih hukuman berat,” pungkasnya. (Rahmad/hm22)

Related Articles

Latest Articles