Surat tersebut menyebutkan pertemuan penting tersebut dijadwalkan pada Senin, 4 Maret 2024, di kantor Dinas Pendidikan Wilayah IV, Jalan Mariam Ginting No. 28 Kabanjahe, dimulai pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan ini disebut sebagai respons dan tindak lanjut terhadap kontroversi yang melibatkan Kepala Seksi SMA tersebut.
Baca juga : Dinas Pendidikan Provsu Beri Surat Peringatan ke Kepala Sekolah yang Jarang Masuk Kerja
Surat tersebut menegaskan bahwa pemanggilan ini menjadi perhatian sepenuhnya dan bersifat penting. Tidak hanya untuk memberikan keterangan, namun juga untuk mengklarifikasi kejadian yang menjadi sorotan di media.
“Pemanggilan ini menunjukkan keseriusan, kami, Disdik Sumut dalam menanggapi isu-isu yang berpotensi merugikan citra lembaga dan dunia pendidikan di Sumatera Utara,” pungkasnya. (hutajulu/hm18)