“Tujuan awalnya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” sebut Hadi.
Hadi menambahkan kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” pungkasnya.
Baca juga :Â Oknum Anggota Bawaslu Medan Terjerat OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut
Sebelumnya, Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumut melakukan OTT terhadap oknum anggota Bawaslu Kota Medan, Selasa malam (14/11/23).
“Ketiganya diamankan dari salah satu Hotel yang ada di Kota Medan,” ucap Hadi.
Dua terduga pelaku FWH dan IG merupakan warga Jalan Roso Gang Puskesmas Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
“Ketiganya sedang diperiksa dan ditahan di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut hingga saat ini,” tandasnya. (matius/hm18)