Baca Juga :Â Merusak Jalan, Emak-emak di Medan Marelan Hadang Truk Betonase Besar Melintas
Setelah dilakukan penutupan, para warga dan PT JBI pun bermediasi dengan pemerintah. Mediasi itu menghasilkan keputusan bahwa portal jalan harus dibuka, dengan beberapa catatan.
“Jadi kesepakataknnya hanya truk berukuran kecil saja yang boleh melintas, bukan yang besar. Ditambah juga ada rambu-rambu yang menunjukkan bahwa jalan hanya bisa dilewati oleh kendaraan dengan muatan paling berat 8 ton,” jelasnya.
Namun, lanjut Saiful, peraturan itu dilanggar oleh PT JBT setelah berjalan setahun. Truk besar pun mulai kembali melintasi jalan tersebut.
“Atas hal itu, warga kembali melakukan demonstrasi ke PT JBI kemarin. Truk PT JBI selain melanggar ketentuan yang ada juga membahayakan pengguna jalan lain terutama anak sekolah,” lanjutnya.
Saiful mengatakan, warga akan kembali melakukan aksi ke PT JBI. Namun, dirinya belum dapat memastikan kapan warga akan berdemonstrasi lagi.
“Saya berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius dan segera menertibkan truk-truk dari PT JBI ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Diharapkan juga pemerintah dengan arif memandang masalah ini, karena tuntutan ini sudah berjalan selama 4 tahun,” harapnya.
Baca Juga :Â Mangkir 3 Kali Mediasi Perkara Gugatan Rp642 Miliar, Pengamat: PT JBI Tidak Kooperatif
Saat disinggung terkait PT JBI saat ini tengah digugat oleh ahli waris karena diduga menyorobot tanahnya, Saiful meminta supaya tanah tersebut dikembalikan ke ahli waris.
“Kalau memang benar itu punya warga, maka harus dikembalikanlah, karena itukan haknya warga,” sebutnya.
PT JBI melalui salah satu pegawai yang enggan menyebutkan identitasnya mengaku bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengurangi polusi udara di sekitar PT JBI. Dikatakannya, PT JBI kerap menyiram jalan dengan menggunakan air. (deddy/hm24)